Sucipto : “Pemkab Jember Gak Mau Ngawal ya Percuma Soal Alokasi Pupuk Tak Ada Solusi”

Loading

Jember_Jempol.. Karut marut tata niaga pupuk bersubsisi di Kabupaten Jember terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi B DPRD Jember, Senin (10/08/2020).

Usai RDP, kepada awak media Ketua KTNA Kabupaten Jember Sucipto menengara permasalahan ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember bermula saat PLT Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jember Ahmad Fauzj yang tidak segera melakukan tahapan permohonan alokasi pupuk bersubsidi.

“Ya sekarang kepala dinas sudah ganti pak Mad Satuki, sudah bergerak tetapi tetap saja tidak ada solusi,” sergahnya.

Pemkab Jember, kata Sucipto memang sudah mengajukan penambahan, sayangnya permohonan itu tidak dikawal serius.

“Kalau bupatinya gak bisa kan ada wakilnya bersama dinas kan bisa mengawal ke.propinsi,” katanya.

Realokasi antar kecamatan, menurut Sucipto bukanlah solusi

“Jika solusinya hanya akan merekolasi antar kecamatan ya itu bukan solusi, hanya akan menambah masalah baru, solusinya ya saya kembalikan kepada pemerintaham yang ada di Jember,” kata Sucipto.

Menurut Sucipto Kabupaten Jember masih kalah dengan Kabupaten Bondowoso yang mendapat penambahan 3000 ton, sedang Jember dari permohonan penambahan Alokasi hanya mendapatkan 279 ton.

“Padahal kita tahu Jember merupakan sentra pertanian, saya yakin kalau begini terus produksi akan menurun,” keluhnya.

Sementara, Perwakilan PT Petro Kimia di Jember Pandika Hardono usai RDP bersama Komisi B DPRD Jember menegaskan ketersedian pupuk di gudang penyanggah masih relatif cukup, Pupuk ZA 2500 ton, SP36 500 ton, NPK 4000 ton dan Organik 4000 ton.

“Tetapi pendistribusian nya tergantung pada alokasi masing – masing kecamatan, kalau permohonan alokasinya segitu ya kami salurkan sesuai permohonan,” kilahnya.

Lebih lanjut, Pandika menjelaskan kebutuhan pupuk bersubsidi per tahun di Kabupaten Jember biasanya ZA 21.000 ton, SP36 2600 ton, NPK 5100 ton dan Organik 10.600 ton. (Nurudin)

Table of Contents