Jempolindo.id – Jember. Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas APBD 2018 ditemukan besaran silpa sebesar 701 Milyar. Besaran SiLPA itu juga disampaikan Bupati Jember dr Faida MMR saat menyampaikan nota LPP APBD ‘2018 di gedung DPRD Jember, Senin (8/7/19).

Seperti dirilis media mainstreem, Bupati Faida menyatakan besaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBD ‘2018 itu bukan akibat tidak terbelanjakan. Tetapi akibat dari pelaporan pertanggungjawaban yang tidak sampai tuntas.
“Tidak ter-SPJ-kan sampai tuntas,” ungkap Faida.
Faida menegaskan, masalah Silpa hanya persoalan administrasi yang diakuinya sebagai kegagalan pengelola anggaran.
“Anggaran yang mestinya tersalurkan, tidak tersalurkan,” paparnya.
Indikasi Penyimpangan Anggaran
Menyikapi besarnya SiLPA APBD 2018 Kabupaten Jember, koordinator LSM FORMAT Kustiono Musri menilai seharusnya besarannya lebih besar dari angka yang disuguhkan Faida.
“Contohnya ada sejumlah pendapatan yang belum tercatat sebagai pendapatan,” kata Kustiono.
Kustiono tidak bersedia merinci transaksi siluman dimaksud. Transaksi itu terjadi saat ahir tahun 2018.
“Jika transaksi keuangan dicatat dengan benar, maka angkanya akan sangat fantastis. Kita tunggu sajalah langkah berikutnya,” pungkasmya. (*)