Jember, Jempolindo.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDIP, Widarto, menyelenggarakan reses masa sidang III Tahun 2025 di kawasan Jember Lor, Kecamatan Patrang, pada Rabu (03/12/2025).
Reses ini dihadiri konstituen, pengurus PAC, dan Ranting dari Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Kanal Kawan Widarto: Transparansi Informasi Publik
Dalam kesempatan tersebut, Widarto memperkenalkan Kanal Lapor Kawan Widarto, sebagai sebuah tradisi baru, bagi anggota DPRD.
“Memang belum sempurna, tetapi setidaknya melalui kanal itu, masyarakat bisa memahami bahwa kami bekerja,” ujarnya.
Kanal Kawan Widarto, merupakan jawaban, atas kritik terhadap anggota legislatif, dalam menjalankan fungsinya, yakni Budgeting, Legislasi, dan Kontroling.
“Bahwa kami punya keterbatasan, ya karena kami bukan eksekutif, kalau ada aspirasi masyarakat yang belum bisa dieksekusi,” ujarnya.
Tetapi, setidaknya telah dilakukan upaya untuk menunjukkan kepada konstituen, bahwa sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember, telah bekerja didalam Gedung DPRD, namun juga diluar, dengan bertemu masyarakat.
“Jadi, tidak hanya pada saat reses, tetapi tiap bulan kami laporkan kepada masyarakat. Saat reses sebenarnya kami hanya lebih banyak mendengar, apa yang menjadi masukan dari masyarakat di dapil kami,” jelasnya.
Keterbukaan informasi publik, menurut Widarto sangat penting agar masyarakat memahami dan mengetahui hal-hal yang telah diupayakan dan dilaksanakan oleh wakilnya selama mengemban amanah.
Widarto menegaskan bahwa reses ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan komunikasi DPRD sebagai wakil rakyat.
“Fungsinya adalah untuk menjaring aspirasi, menerima laporan, sekaligus menyampaikan informasi kinerja dewan. Kami harus memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Relasi Dengan Eksekutif: PDIP Bukan Oposisi
Menjelaskan tentang relasi dengan Bupati Jember, mantan aktivis GMNI itu menegaskan bahwa PDIP bukan Oposisi.
“Kami bukan Oposisi, karena sistem presidensial tidak mengenal itu, kami dimarahi betul oleh Ibu Ketum, jika menggunakan istilah oposisi,” katanya.
Tetapi, PDIP memang bukan Partai Pengusung pasangan Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Jember Djoko Susanto.
“Kami memang bukan koalisi, tetapi bukan berarti waton suloyo (red: Asal bicara sembarangan ) mengkritik seenaknya, kami tetap memberikan kritik yang memberikan solusi,” katanya.
Melalui sikap kritis PDIP Kabupaten Jember, justru Bupati Jember Muhammad Fawait menerimanya.
“Alhamdulillah, beberapa masukan dari Fraksi kami telah mendapat respons positif dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, melalui Bupati Gus Fawaid,” ujarnya.
Salah satunya adalah program Perhutanan Sosial, seluas 41.000 Hektar, yang bertujuan memberikan akses pengelolaan lahan untuk mendorong pengentasan kemiskinan.
Menjawab pertanyaan adanya 48 desa yang terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa tahap ke 2, menurut Widarto, hal itu merupakan kewenangan Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025.
“Ini yang bisa melakukan negosiasi adalah Bupati, karenanya kami mendorong agar ada upaya untuk membantu kesulitan mencairkan dana desa tahap ke dua,” ujarnya
Kejadian ini, menurut Widarto justru kontradiktif, saat Bupati Jember gencar melobi pemerintah pusat untuk mendapatkan program, namun disisi lain sejumlah 20 Miliar milik Pemkab Jember, justru memungkinkan hilang.
Di bidang kesehatan, Fraksi PDIP terus mengevaluasi implementasi Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC). Meski berjalan baik, terdapat kendala terkait akurasi data kependudukan.
“Masih sering terjadi masyarakat enggan melaporkan data kematian. Akibatnya, data tidak akurat dan pemerintah bisa saja tetap membayar premi warga yang sudah meninggal,” jelas Widarto.
Ia menekankan pentingnya pembaruan data administrasi kependudukan (adminduk) agar setiap bantuan pemerintah tepat sasaran. (#)
- Pewarta: Selamet Hariyadi
- Editor: Miftahul Rachman





