Refleksi Sumpah Pemuda : “Bersatu Melawan Covid.19”

Loading

Oleh : Adam Rusydi

Jempolindo.id _ Bersatu Melawan COVID.19, itulah tagline yang cocok merefleksikan peringatan Sumpah Pemoeda 28 Oktober 2020.

Tanpa mengurangi nilai keskralan momentum sumpah pemoeda yang menjadi awal mula bersatunya para pemuda Indonesia, dalam melakukan perjuangan merebut kemerdekaan bangsa Indonesia dari para tangan penjajah. Maka kata bersatu dan bersumpah memutus rantai penyebaran dan keganasan COVID.19 merupakan harga mati dalam merefleksikan sumpah pemuda.

Tanggal 28 Oktober 1928 para pemoeda Indonesia diberbagai wilayah bersatoe dan berikrar :
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengaku berbangsa satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia, menjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Pada momentum saat ini sebagai bangsa yang belum merdeka melawan COVID.19, penting mengikrarkan diri “Bersatu memerdekakan masyarakat dari keganasan COVID.19”.

Kedatangan wabah Pandemi COVID.19 tidak hanya memporak-porandakan negara-negara tertinggal, bahkan negara maju dan berkembangpun juga dilanda wabah Pandemi tersebut. termasuk Indonesia. Penyebaran wabah COVID.19 di Indonesia memang sangat mengejutkan semua pihak.

Karena penyebaran dan keganasan Pandemi COVID.19 terus meningkat dan mengancam keselamatan masyarakat.
Berbagai kebijakan diambil oleh pemerintah tingkat pusat sampai daerah untuk mencegah dan memberantas penularan COVID.19.

Bahkan melalui tim percepatan penanggulangan COVID.19, pemerintah mengambil strategi kebijakan, seperti Gerakan memakai masker di ruang public atau di luar rumah, Tracing pada orang terdekat dan tenaga Kesehatan yang merawat pasien covid.19 dan masyarakat di daerah yang teridentifikasi penyebaran covid.19, Edukasi dan penyiapan isolasi secara mandiri pada bagian hasil tracing yang menunjukan hasil tes positif dari rapid tes. Dan isolasi Rumah Sakit bagi pasien COVID.19 yang tidak memungkinkan menjalankan isolasi di rumah.

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah tersebut akan maksimal jika ada peran Bersama dari berbagai kalangan masyarakat untuk ikut serta melakukan pencegahan terhadap penularan dari keganasan COVID.19.

Terlebih beberapa daerah di Indonesia sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah dan atau Pilwali. Terutama di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Surabaya dan Gresik yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah dan Pilwali. Kebetulan berdasarkan data yang dirilis oleh pemerintah, daerah tersebut termasuk daerah yang terklasifikasi zona yang membahayakan.

Karenanya pemerintah daerah, Penyelenggara pemilu, tim sukses dan masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu harus dijalankan sesuai dengan protokoler Kesehatan.

Menjelang pilkada 9 desember 2020, bagi daerah atau kota yang melaksanakan pemilu harus intens melakukan Operasi Protokoler Kesehatan dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu. Hal ini perlu dilakukan untuk memutus penularan dan kalster baru COVID.19 dalam proses pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Daerah dan atau Wali Kota 2020.

Pilkada dan atau Pilwali Kota langsung 2020 memang sempat tertunda akibat ancaman bencana Pandemic COVID.19. Namun meskipun demikian, penundaan tersebut tidak mengurangi ikhtiyar pemerintah dalam melakukan pembahasan dan kajian untuk menentukan jadwal pilkada serentak 2020. Terbukti, yang awalnya pilkada ditunda sampai 23 september, di perpanjnag hingga 9 Desember 2020. Hal ini diperkuat dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020 tentang pilkada, menjadi undang – undang, pada tanggal 17 juli 2020.

Meskipun pro kontra terus mengiringi kebijakan pemerintah melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Namun Pilkada 2020 harus tetap dilaksanakan sesuai dengan agenda Pemilu yang sudah direncanakan oleh penyelenggara, yakni tahapan Pemilu 2020.

Oleh sebab itu dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020. Momentum Sumpah Pemuda 28 oktober 2020 dapat dijadikan refleksi bersatunya masyarakat melawan COVID.19.

Jika tempo dulu Para Pemuda dari berbagai daerah bersumpah dan berikrar bersatu melawan penjajah untuk mencapai tujuan Bersama (kemerdekaan Negara Kesatuan republik Indonesia), maka Dalam momentum hari sumpah pemuda 28 oktober 2020 ini Pemerintah Bersama masyarakat, hususnya daerah atau kota yang akan melakasanakan Pilkada Serentak, Penyelenggara (KPU, Bawaslu dan DKPP), pasangan Calon, tim sukses dan pemilih harus bersama-sama dan bersatu melawan covid.19 dalam melaksanakan tahapan pemilu.

Contoh, berbagai kegiatan, Seperti proses pelaksanaan Perencanaan Program, dan Anggaran, serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu, Pemutakhiran Data Pemilih dan penyusunan Daftar pemilih, Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu, Penetapan Peserta Pemilu, dan yang paling fundamental adalah proses Masa kampanye pemilu dan proses pemilihan paslon yang sangat berpotensi menciptakan klaster baru, pemerintah wajib melakukan operasi protokoler Kesehatan. (*)

*) Penulis adalah anggota FPG DPRD Propinsi Jawa Timur

Table of Contents