JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Kabupaten Jember dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember, berlangsung alot dan memanas, pada Rabu (18/02/2026).
Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi B tersebut difokuskan untuk membedah permasalahan klasik yang selalu menghantui petani, yaitu ketersediaan dan anggaran pupuk.
Sejak awal rapat, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, langsung mengambil inisiatif untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dokumen anggaran.
Para wakil rakyat menyoroti adanya potensi kejanggalan antara dokumen yang telah disepakati dalam rapat paripurna dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang saat ini muncul di meja komisi.
“Kita membahas masalah pupuk, tetapi hari ini kami juga ingin mencocokkan. Kami ingin melihat apakah dokumen anggaran yang sudah kita sepakati bersama di paripurna itu sama atau tidak dengan RKA yang hari ini muncul di hadapan kami. Jangan sampai ada perbedaan mencolok,” tegas Candra, di hadapan jajaran Dinas TPHP.
Sorotan tajam anggota dewan tidak hanya tertuju pada sektor pupuk. Komisi B juga menggarisbawahi penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Ada anggaran 2,2 Miliar, maka saya tanyakan apakah anggaran tetap sama atau sudah berkurang,” ujarnya.
Karena jelas, kata Candra ada anggaran untuk pupuk, yang akan diberikan kepada petani tembakau.
“Kelompoknya mana, apakah kelompoknya sudah sesuai? Apakah anggaran ini sudah tepat diberikan ,” katanya.
Dalam agenda belanja, terdapat anggaran untuk pengadaan pupuk KNO3, sebesar Rp 1 Miliar. Ada juga untuk pupuk NPK.
“Lah ini kan duite rakyat pak, ini kan harus saya tanyakan pak. Penerimanya sudah gak ada, anggaran juga gak jelas ada apa belum,” katanya.
Maka, pentingnya RDPU untuk membicarakan semua permasalahan, sehingga mendapatkan jawaban yang jelas.
Dalam agenda belanja daerah, ditemukan dua kegiatan yang dinilai janggal, yakni alokasi dana untuk program Mediagram dan pembayaran kepada para influencer.
“Kami tanyakan secara spesifik soal anggaran DBHCHT ini. Ada dua kegiatan, untuk Mediagram (Rp 108 juta) dan pembayaran ke influencer (Rp 72 juta) ,” katanya.
Komisi B DPRD Kabupaten Jember menilai kegiatan tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dinas, dan juga tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat atau petani.
“Ini dasar penggunaannya apa?,” tanya salah satu anggota Komisi B, dengan nada tinggi.
Pertanyaan kritis dari dewan tersebut dihadapi dengan jawaban yang kurang memuaskan.
Pejabat Dinas TPHP yang hadir terlihat kesulitan memberikan argumentasi yang komprehensif.
Jawaban Perwakilan DTPHP Picu Emosi
Ketika dimintai klarifikasi lebih dalam, terkait dasar hukum dan urgensi dua kegiatan tersebut, pihak dinas hanya menjawab singkat, “Tidak tahu.”
Jawaban “tidak tahu” tersebut menjadi puncak kekesalan dalam rapat.
Suasana ruangan yang tadinya tegang berubah menjadi riuh rendah.
Jalannya diskusi semakin tidak produktif dan cenderung berputar-putar tanpa kejelasan dari DTPHP Kabupaten Jember.
Jawaban perwakilan DTPHP Kabupaten Jember, Mohammad Kosim, kian memicu ketegangan.
“Sudahlah, Bro. Saya kira, kami punya agenda lain yang harus diselesaikan,” kata Kosim.
Mendengar pernyataan Kosim, Candra kian geram.
“Sampean punya kepentingan, saya juga punya kepentingan mas Kosim. Kalian punya agenda, kami juga punya agenda,” kata Candra berang.
“Jadi jangan berkilah, bahwa permasalahan DTPHP, lebih banyak daripada DPRD, yang berhadapan dengan rakyat,” imbuhnya.
Ditanya tentang penggunaan anggaran, pihak DTPHP Kabupaten Jember terlihat tidak mengerti.
“Tentang penggunaan anggaran saja, kalian tidak paham. Jawaban apa itu,” sergahnya, sambil menggebrak meja.
Kalau memang tidak mampu mengemban tugas, Candra menyarankan mundur saja.
“Kalau memang tidak mampu ya resign saja,” tandasnya.
Pertanyakan Komitmen Dinas
Rapat pun ditutup. Komisi B DPRD Jember berjanji akan memanggil kembali Dinas TPHP pada kesempatan berikutnya dengan membawa data yang lebih akuntabel.
Serta mempertanyakan komitmen dinas dalam memprioritaskan anggaran yang benar-benar bersentuhan langsung dengan kebutuhan petani di Kabupaten Jember. (#)





