Rakor Regsosek BPS Jember Ajak Pemkab Jember Kolaborasi 

Loading

Jember – Jempolindo.id – Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan BPS Jember, merupakan pendataan secara komprehensif penduduk Indonesia yang melingkupi demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial. Pelaksanaan Regsosek ini merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karenanya, Pemkab Jember berkepentimgan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Regsosek 2022.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST IPU, saat menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kabupaten Jember di Java Lotus Hotel, pada Selasa (20/09/2022) siang.

Rapat koordinasi tersebut, di hadiri Jajaran Forkopimda Kabupaten Jember, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Jember, serta Camat se-Kabupaten Jember.

Dalam keterangan persnya, Bupati Hendy menyebutkan Rapat koordinasi dengan kepala BPS, karena kepala BPS punya program untuk melakukan pendataan awal masyarakat Jember terkait dengan sosial ekonomi.

‘Oleh sebab itu, kegiatan tersebut semestinya harus di sambut dengan baik, karena pendataan awal itu,” ucapnya.

Menurut Hendy, Regsosek menjadi titik awal akan menuju satu data, yang dalam pelaksanaannya perlu dilakukan bersama.

“Ini suatu program yang harus kita sambut bersama , untuk itu semua stakeholder yang ada harus mensupport terutama Pemkab Jember, seluruh OPD, Camat, Kades harus bersama – sama untuk mensupport program tersebut, ” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Hendy menekankan kepada semua pihak agar tidak bosan untuk memperbaiki data

“Selama ini kita berjuang untuk memperbaiki data, kalau verifikasi faktual hanya dilakukan satu kali, itu kurang maksimal harus dilakukan berkali-kali, “ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jember Tri Erwandi, dalam sambutannya menerangkan bahwa ia mengajak Pemerintah Kabupaten Jember untuk berkolaborasi.

“Regsosek ini berdasar inpres yang pendataannya baru dimulai 15 Oktober hingga 14 November,” lanjutnya.

BPS ditunjuk sebagai pengelola regsosek. Nantinya, hasil pendataan akan digunakan sebagai pendukung sejumlah program. Salah satunya, terkait dengan bantuan sosial.

“Untuk itu, pada kesempatan kali ini, pihaknya mengharapkan bantuan dari bupati, kepala dinas, camat, bahkan bantuan dari yang paling bawah. Mulai kades, lurah, RW, bahkan RT untuk menyukseskan pendataan masyarakamasyaraka,” pungkas Tri Erwandi. (Agung)

Table of Contents