PWJ Kecam Kasus Pengusiran Wartawan oleh Kades Padomasan

pengusiran wartawan
Wartawan Media On line Tahrir laporkan Kades Padomasan Kec Jombang ke Polsek Jombang Rabu (5/5/2021)

Loading

 Desak Polisi  Usut Kasus Pengusiran Wartawan Sesuai UU Pers

JEMBER – JEMPOL – Kasus pengusiran wartawan Nusantaraterkini.com bernama Tahrir, direspon Ketua Perserikatan Wartawan Jember (PWJ) Asyik, Kustiono Musri. Melalui siaran persnya  PWJ menyampaikan sikap keprihatinan atas kasus yang dialami kawan Tahrir, yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan  yang  dilakukan Kepala Desa Padomasan Kecamatan Jombang Trimanto. Rabu (5 Mei 2021).

Baca juga : https://jempolindo.id/2021/05/04/kades-padomasan-usir-wartawan-saat-konfirmasi-dugaan-penyimpangan-blt-dd/

Berdasarkan informasi kronologi yang ditelaah  PWJ, yakni wartawan Tahrir sudah berusaha dengan baik untuk melakukan tugas jurnalistik sesui kaidah dank kode etik jurnalistik dengan mengkonfirmasi Kades Padomasan terkait dugaan penyimpangan BLT DD.

Sayangnya, Wartawan Tahrir justru mendapat perlakuan tidak manusiawi berupa, pengusiran, intimidasi, serta kekerasan verbal.

Atas dugaan  kasus tersebut, PWJ menyampaikan sikap :

  1. Mengecam tindakan kesewenang-wenangan Kades Padomasan.
  2. Mendesak agar Polsek Padomasan, Polres Jember dan Polda Jatim untuk memberikan atensi atas kasus tersebut dan mengusut tuntas sesuai dengan Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.
  3. Mendesak Inspektorat Pemkab Jember dan Bupati Jember segera melakukan tindakan pendisiplinan dan jika diperlukan penjatuhan sanksi terhap Kades Padomasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
  4. Menyerukan seluruh elemen wartawan Jember untuk bersatu dan bersolidaritas atas kasus kekerasan yang menimpa wartawan.

Tahrir Lapor Polisi

Atas kekerasan verbal yang menimpanya Tahrir telah melaporkan Trimanto melalui Polsek Jombang Polres Jember, Rabu siang (05/05/2021).

Tahrir tidak datang sendiri, tetapi didampingi  Pendamping Hukum, Koko Rahmadani dari KHYI (Kantor Hukum Yustitia Indonesia) Jember. Tidak ketinggalan Ketua AWAS (Aliansi Wartawan Selatan), M. Abdul Subur bersama beberapa wartawan yang tergabung di AWAS.

“Saat itu saya bersama dua orang teman wartawan menemui Kades Padomasan, untuk konfirmasi terkait temuan perihal dugaan penyelewengan BLT DD di desa Padomasan. Tetapi saya malah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Kades,” ujar Tahrir.

Sekedar Informasi, permasalahan yang menimpa Tahrir, telah dinaikkan oleh Kabarejember.com edisi kemarin : Menutupi Kesalahannya, Kades Padomasan Beralasan Warga Penerima BLT Pikun

Ketua AWAS, M. Abdul Subur, terkait permasalahan yang menimpa wartawan ini, mengatakan, “Kehadiran kami di sini untuk mendampingi laporan perlakuan tidak menyenangkan dan intimidasi kepada saudara kita sesama insan pers, yaitu saudara Tahrir.”

Lebih lanjut M. Subur menambahkan, rasa solidaritas dari teman-teman AWAS dan wartawan lainnya  tergugah karena kejadian yang menimpa Tahrir.

“Kami berharap polisi menindaklanjuti laporan ini. Hal ini juga untuk mengingatkan kepada semua pihak bahwa insan pers bekerja dengan dilindungi Undang Undang.” Pungkasnya.

Kapolsek Jombang, AKP Kusmiyanto ketika dikonfirmasi  media lewat selular,  membenarkan adanya laporan tersebut.

“Pihak Polsek menerima dan akan menindaklanjuti laporan tersebut, tetapi sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu, agar tidak salah dalam menerapkan pasal yang dikenakan,” pungkasnya. (gilang)

Sumber berita : Rilis Media Perserikatan Wartawan Jember (PWJ)