Pupuk Bersubsidi Di Panti Raib, Siswono : “Pengalihan Gak Boleh Sembarangan”

Loading

Jember_Jempol. “gak bisa sembarangan mengalihkan alokasi pupuk dari kecamatan ke kecamatan lain. Kalaupun harus dilakukan, harus ada kesepakatan kelompok tani setempat. Petani juga sama sama membutuhkan. Tanya saja siapa yang menyuruh itu,” Kata Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono Akbar, saat dikonfirmasi wartawan melalui phone selulernya. Rabu (29/7/2020).

Pernyataan Siswono merespon berita Indonesiapos.co.id tentang raibnya pupuk bersubsidi di Kecamatan Panti, yang menurut pengakuan petani dan koordinator Kios Panti telah dialihkan untuk kecamatan Ledokombo.

Koordinator Kios Kecamatan Panti Heru Eradinata, mengaku tidak terlalu paham soal terjadinya pengalihan pupuk dari Kecamatan Panti ke Kecamatan Ledokombo. Tahunya hanya tindakan Distributor bersama oknum dinas Pertanian Kabupaten Jember telah mengambil jatah pupuk di masing – masing kios Kecamatan Panti.

“Kalau kita kan hanya nuruti saja, sudah dipindahkan ya mau gimana lagi, pengambilan juga tanpa koordinasi dengan Koordinator Kios,” kilahnya.

Asisten II Sekkab Jember Arismaya Parahita saat dikonfirmasi wartawan tentang pengawasan distribusi pupuk bersubsidi mengaku tak memahami masalah.

“Soal distribusi pupuk langsung saja ke Dinas Pertanian,” katanya. (*)

Table of Contents