Petani Tembakau Terpuruk Bupati Jember Didesak Tegakkan Perda 7/2003

Loading

Jempolindo.id – Jember.
Nasib petani tembakau Jember terpuruk diperlukan campur tangan Bupati untuk  mengawal perda  no 7 th 2003 tentang tata niaga tembakau, serta dipandang perlu  menghidupkan  kembali kelembagaan  Komisi Urusan Tembakau Jember (KUTJ) yang sejak tahun 2015 mati suri.

Hal itu diungkap pimpinana rapat  Ikbal Wilda Fardana, SH  saat dengar pendapat bersama Pengusaha Tembakau dan Asosiasi Petani Tembakau Jember (APTI) di Gedung DPRD Jember, Kamis (10/10/19).

“Jadi komisi B akan mendorong kepada pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali komisi untuk tembakau jember (KUTJ) karena KTUJ sebagai wadah dari unsur pemerintah daerah, akademisi, pengusaha tembakau dan petani tembakau sesuai dengan perda nomor 7 tahun 2003. Dengan adanya KUTJ petani tidak ketinggalan informasi tentang musim tanam, harga dan lain sebagainya,” tutur Ikbal.

Ikbal juga meminta   agar APTI  menindak lanjuti dengan mengajukan permohonan  revisi perda salah satunya batasan areal tanam bagi pengusaha, serta lemahnya sangsi.

“Kami juga akan  tindak lanjuti dengan sidak dilapangan,” tegas Ikbal.

Anggota Komisi B Tatin Indrayani  juga berharap agar pemerintah turut hadir dalam menyelesaikan kemelut petani tembakau.

“Penegakan perda tata niaga tembakau menjadi kunci awal penyelesaian masalah tembakau. Karenanya perlu dikawal bersama,” kata Tatin.

Mengenai kejelasan cukai tembakau senilai 60 M, Tatin beserta anggota Komisi B lainnya sepakat untuk melakukan cross chek kepada OPD terkait.

“Kami masih akan mencari informasi kepada dinas terkait,” katanya.

Melalui Pengurus APTI Jember Hendro Saputra juga menyayangkan belum adanya pelaksanaan Perda No 7 tahun 2003. Dampaknya kepentingan petani terabaikan.

“Masih banyak pengusaha yang tanam hingga ratusan hektar. Akibatnya tembakau petani dibeli dengan harga murah,” sesal Hendro.

Kata Hendro,  tembakau petani hari ini dihargai 2,5 juta per kuintal. Harusnya kisaran harga standar 5 juta per kuintal.

“Alasan pengusaha turunnya harga tembakau karena kualitas tembakau petani buruk, saya kira tak masuk akal,” sergah Hendro. (*)

Table of Contents