Pemkab Jember Dapat Apresiasi KPK, Ini Kata Bupati Hendy

Pemkab Jember
Caption : Pemkab Jember dapat peringkat ke 6 pada tahun 2021, dari peringkat ke terbawah dapat poin 28

Loading

Jember  –  Pemkab Jember dapat apresiasi KPK atas kinerjanya dalam upaya peningkatan pencegahan tindak pidana korupi.  Di tahun 2020 Kabupaten Jember harus puas berada di peringkat 32 dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP). Namun Sejak kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto di tahun 2021 Jember naik peringkat dan bertengger di posisi 6 di antara kabupaten atau kota di Jawa Timur.

“Alhamdulillah di tahun 2020 kita dapat poin 28 . Jadi paling kecil angkanya. Kabupaten Jember seperti di daerah pedalaman. Itu posisinya seperti tidak ada kegiatan pemerintahan,” kata Hendy kepada sejumlah wartawan pada (16/11/2021).

Yang artinya, lanjut Hendy, untuk tindakan korupsi itu tidak bisa terpantau.

Hendy menjelaskan beberapa saat lalu pihaknya melakukan speed up dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Jember.

“Dalam waktu dua bulan, kita langsung bisa ke angka 71. Jadi dari rangking ke-32 kini kita rangking ke-6 di Jawa Timur. Dan di Indonesia kita rangking ke-42. Kita wajib optimis bahwa Jember ini masih punya semangat untuk itu,” tutur Hendy.

Hendy menegaskan ia akan menargetkan untuk bisa berada di posisi pertama dalam aplikasi MCP tersebut.

“Harapannya kita bisa menuju rangking satu. Semakin lama kita ini harus semakin bagus,” ungkap Hendy dengan optimis.

Dalam mempertahankan hal tersebut, Hendy mengatakan ia akan terus berkoordinasi dengan birokrat maupun mitra kerja agar saling bersinergi. Seperti pekerjaan pembuatan jalan maupun bendungan dan yang lainnya.

“Kita ini harus bersinergi, harus saling menjaga mutunya. Artinya ada pemeliharaan juga selama 6 bulan,” tegas Hendy.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengapresiasi langkah Jember karena serius melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami memberikan apresiasi buat Jember, di tahun 2020 Jember masih peringkat terakhir, kalau ga salah nilainya 28. Coba bapak ibu lihat sekarang lihat nilai Jember Sekarang (2021) sudah peringkat 6,” kata Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, saat gelaran MCP secara Luring pada (15/11/2021).

Untuk diketahui, MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada sebuah aplikasi sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan. (AR)

Table of Contents