Jember – Jempol. Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019 di Kabupaten Jember dinilai merupakan Pemilu paling berantakan. Pasalnya, bukan saja ditemukan fakta pergeseran perolehan suara calon legislatif dalam pemilu 2019 baru lalu yang hampir merata terjadi di seluruh PPK Kabupaten Jember. Tetapi juga terdapatnya Nama Caleg Partai Hanura di Dapil 2 yang tidak tercantum dalam surat suara. ( Baca : Atas Tak Tercantumnya Nama Caleg Dalam Surat Suara Hanura Akan Ambil Langkah Hukum)
Dapil 2

Perhitungan suara dapil 2 sempat tertunda gara – gara Nama Caleg Partai Hanura tidak tercantum dalam surat suara, sehingga pendukung Partai Hanura tidak dapat menyalurkan suaranya. Perhitungan suara dilanjutkan dengan mengabaikan Rekomendasi Bawaslu Jember.


Pengurus Partai Hanura Jumadi sempat melancarkan protes keras saat usai dilakukan penghitungan suara dapil 2, aktivis partai Hanura itu meminta agar penetapan hasil penghitungan suara untuk dapil 2 ditunda terlebih dahulu sampai ada titik terang.
“Pemilu ini sudah cacat hukum, Kami tidak ingin lahir anaggota DPRD hasil dari pemilu yang cacat hukum,” sergah Jumadi.


Meski rekapitulasi Dapli 2 sudah usai, tetapi masih menyisakan masalah. Karenanya Caleg Hanura Jumadi sebagai kader Partai Hanura terus melancarkan aksinya. Dirinya berencana menggelar aksi untuk meminta agar KPUD tidak menetapkan hasil rekapitulasi suara yang dinilainya telah cacat Hukum.
Dapil 3
Perhitungan suara di dapil 3 juga diwarnai kericuhan di Partai Golkar yang dipicu dari protesnya Caleg Partai Golkar Nomor Urut 4 Indi Naidha dan Joko Wahyudi yang sama sama menilai terjadi pergeseran suara di TPS 17 Desa Wirowongso Kecamatan Ajung. Sayangnya dugaan itu gagal dibuktikan.


Sedangkan Perindo menduga suaranya bergeser ke partai Demokrat di Kecamatan Sumbersari dan Mumbulsari. Atas protesnya para caleg dan saksi partai, perhitungan suara juga tertunda.
Hasil perhitungan ulang tetap memenangkan Partai Demokrat yang suaranya unggul tipis dengan Partai Perindo.
Dapil 6
Bermula dari temuan Caleg Partai Kebangkitan Bangsa Nomor Urut 1 Wakik SH yang menduga terdapat pergeseran dari partainya ke partai lain, juga pergeseran antar Caleg di internal PKB yang didapatkan di Kecamatan Tanggul, atas temuannya itu Wakik sudah mengadukan melalui Bawaslu Jember, KPUD Jember dan Gakumdu Jember agar permasalahan tersebut ditindak lanjuti.


Menurut Wakik temuannya berdasar data C1, DAA1, dan DA1 yang memang dapat dibutkikan secara meyakinkan.
“Kami tetap berharap temuan ini ditindak lanjuti sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” kata Wakik.
Saat rekapitulasi suara ditingkat KPUD Jember, pengaduan Wakik diungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Jember Ayub Muchson. Atas fakta yang ada Ayub berhasil mendesak agar hasil rekapitulasi di Form DA1 dibongkar ulang, saat penghitungan KPUD Jember di Hotel Aston Jember, Rabu (1/5/2019).
Ayub berhasil membuat Ketua PPK Tanggul Johari mengaku didepan para saksi partai atas kecurangan yang dengan sengaja dilakukan sendiri.
Sementara Caleg Partai Demokrat Dapil 6 Anwarul Ikhsan hampir bersamaan dengan PKB, juga melakukan protes atas pergeseran suara Caleg Partai Demokrat Jupriyadi. Anwarul juga telah mengadukan dugaannya kepada Bawaslu, KPUD dan Partai Demokrat.


“Kami merasa telah dicurangi secara terang terangan oleh Oknum PPK Kecamatan Tanggul,” katanya.
Anwarul juga menduga telah terjadi kecurangan di PPK Bangsalsari. Dirinya mengaku juga punya bukti yang kuat. Tidak menutup kemungkinan di Bangsalsari juga terjadi kecurangan serupa. Anwarul merasa kecewa karena atas perhitungan ulang itu telah menyebabkan Partai Demokrat kehilangan suara sehingga perolehan suara lebih kecil dibanding Partai Perindo.
“Untuk itu saya mendesak agar dilakukan penghitungan ulang di Kecamatan Bangsalsari. Kami juga akan menindak lanjuti kejahatan pemilu melalui jalur hukum sebagaimana mestinya, agar semuanya menjadi terang benderang,” pintanya. (*)