Surabaya – Jempol Kesulitan peternak mendapatkan pakan ternak selama ini, dijawab Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan program menanam jagung di Jawa Timur. Hal itu dipaparkan Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (12/3/2019), seperti dilansir Detiknews.com.
“Kita sama-sama pernah mendengar peternak ayam di Blitar mengeluh ada kesulitan untuk akses jagung, sementara jagung sendiri 50% bahan pakan ayam. Beliau ingin memberikan antisipasi lebih dini tanam jagung, kemungkinan kelangkaan tahun lalu bisa diselesaikan,” papar Khofifah.
Upaya itu, kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa dilakukan bekerja sama dengan Dirjen Tanaman dan Pangan Kementerian Pertanian yang menyiapkan benihnya, sedangkan lahannya disiapkan Khofifah melalui berkoordinasi bersama para Bupati di Madura agar segera memetakan lahan kosong.
Dia menjelaskan masa tanam jagung terhitung selama 90 hari. Jika bisa ditanam mulai sekarang, kemungkinan besar di akhir tahun tidak akan kekurangan jagung.
Sementara Dirjen Tanaman Pangan Kementan Sumarjo Gatot Irianto memaparkan kebutuhan jagung yang sangat besar dapat dipenuhi dari Propinsi Jawa Timur. Gatot juga menegaskan Jatim juga menjadi surplus beberapa bahan pangan seperti jagung dan padi, karenanya dia meminta agar Gubernur Khofifah mendorong bupati untuk bekerja lebih cepat untuk memanfaatkan hasil tanam ini.
“Artinya apa? Jatim memang surplus, tapi daerah lain minus, kalau ketarik dan harga naik, maka hasil ternak naik dan mampu menjadikan inflasi, dan betul Jatim ini kita bikin tumpah ruah supaya produk turunannya berkembang terus,” kata Gatot.
Satgas Pangan Polda Jatim Tangkap Penjual Benih Jagung Bersubsidi
Saat Gubernur Khofifah canangkan jagungisasi di Propinsi Jatim, Satgas Pangan Polda Jatim menangkap tiga orang penjual benih jagung bersubsidi. Untuk mengelabui, modusnya kemasan benih diganti dengan kemasan dan merek baru, yang semula jagung Hibrida Bisi 228 menjadi jagung hibrida Bisi 18. Hal itu diungkapan Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan yang juga Ketua Satgas Pangan Polda Jatim di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (2/4/2019).

Ketiga orang itu diantaranya, Bayu sebagai pemasaran, Afandi sebagai pemodal, keduanya warga Kediri. Sementara Rozi berperan sebagai pemasok benih jagung.
Polisi menyita 1.060 kilogram jagung subsidi yang harusnya dibagikan gratis dijual pelaku secara online dan offline seharga Rp 28 ribu per kilogram.
“Kasus ini sejak April 2019. Barang bukti 1.060 kg jagung subsidi yang dipersiapkan pelaku. Tiga tersangka kita lakukan tangkap paksa, dan penahanan untuk upaya penyidikan,” kata Yusep
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Rozi jagung bersubsidi diperoleh dari tersangka berinisial SW. Dari penjualan benih jagung bersubsidi itu pelaku mencapai omzet jutaan rupiah.
Yusep mencemaskan perdangan benih jagung bersubsidi itu akan berdampak luas
terhadp upaya pemerintah dalam memenuhi pakan ternak yang selama ini sudah
mengalami kesulitan mendapatkan jagung.
“Kasus penyimpangan jagung ini sangat sensitif karena akan berdampak
terhadap para peternak ayam, unggas dan pengguna jagung ini. Apabila jagung ini
bermasalah akan bermasalah kepada telur atau ayam,” lanjut Yusep.
Sementara itu, Kepada Dinas Pertanian Hadi Sulistyo menambahkan memang ada
aturan khusus yang melarang penjualan jagung bersubsidi. Selama ini, pihaknya
telah melakukan beberapa tahapan sebelum membagikan jagung subsidi ini.
“Untuk jagung subsidi ini tidak boleh diperjualbelikan, sebelum diproses
kami menerima CPCL, calon petani calon lokasi. Sudah disahkan kepala dinas
setempat. Setelah kita cairkan bantuan subsidi benih jagung sudah harus
ditanam, karena CPCL sudah ada, ndak boleh jalan-jalan. Saya ingin diproses
secara hukum, karena akan merugikan petani,” pungkas Hadi.
(*)