20.3 C
East Java

Pembentukan Panitia Pengisian BPD Curahkalong, Sempat Ricuh, Peserta Musdes Dipertanyakan 

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, sempat diwarnai kericuhan.

Musdes itu dihadiri oleh Muspika Bangsalsari, Kasi Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban Abdul Holik, Sekretaris Desa Curahkalong Bukhori Ismail, dan perwakilan masyarakat, berlangsung di Kantor Desa Curahkalong, pada Senin (18/05/2026).

Musdes
Keterangan Gambar: Pelaksanaan Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Curahkalong

Terjadinya insiden kecil, karena perbedaan pendapat antara perwakilan masyarakat yang menyoal undangan peserta, yang hadir dalam Musdes itu.

Namun, Sekdes Curahkalong Bukhori Ismail, yang memimpin Musdes, berhasil mengendalikan situasi, sehingga dapat terkendali kembali.

Bukhori menjelaskan bahwa insiden itu merupakan peristiwa biasa dalam demokrasi, berbeda pendapat, karena memperjuangkan gagasannya.

“Saya kira, kita sama sama tahu tadi ya, ini kan hal yang biasa dalam demokrasi, berbeda pendapat, namun tetap dalam koridor peraturan,” katanya.

Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengisian BPD ini, kata Bukhori, mengacu pada Peraturan Bupati Jember, yang di dalam salah satu klausulnya menyebutkan Pembentukan Panitia dilakukan 6 bulan sebelum masa bhakti Pengurus BPD lama berakhir.

“Ini tadi sudah disepakati, anggota panitia berasal keterwakilan dari 4 dusun, masing masing 2 orang, ditambah dari unsur Pemerintahan Desa sebanyak 3 orang, sehingga jumlahnya 11 orang,” jelasnya.

Jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak sesuai peraturan perundangan, agar aspirasi masyarakat dapat terwakili.

“Ini sudah jumlah terbanyak ya, meskipun boleh saja jumlahnya lebih sedikit, tetapi kita ambil yang terbanyak,” tandasnya.

Bukhori berharap, panitia pengisian Anggota BPD Curahkalong yang sudah terbentuk, dapat bekerja melaksanakan tanggung jawabnya, melakukan seleksi pengisian Anggota BPD.

“Kita berharap, pengisian Anggota BPD selanjutnya, dapat berlangsung sesuai dengan harapan kita bersama, dan kondusif,” ujarnya.

Instruksi Bupati

Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Bangsalsari, Abdul Holik menyampaikan bahwa Pembentukan Panitia Pengisian BPD ini merupakan instruksi Bupati Jember, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember.

“Melalui dinas terkait, pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD dilimpahkan kepada pemerintahan Kecamatan,” ujarnya.

Untuk Kecamatan Bangsalsari, akan dilaksanakan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD di 11 Desa.

“Dalam pembentukannya, kami berharap dapat berlangsung aman dan kondusif,” katanya.

Abdul Holik berpesan agar Panitia yang sudah terpilih dapat bekerja secara professional.

“Saya berharap, panitia yang sudah terbentuk dapat bekerja secara adil, netral, tidak berpihak kepada calon calon tertentu. Bekerjalah secara professional,” pesannya.

Kronologi Konflik Musdes

Silang pendapat terjadi, ketika Nurudin, tokoh masyarakat Curahkalong, mempertanyakan peserta Musdes, yang dinilai terlalu terbuka untuk umum.

“Kami sempat mempertanyakan kriteria peserta Musdes, yang terlalu terbuka untuk umum,” katanya.

Nurudin menengara, adanya upaya penggalangan massa, yang dilakukan untuk kepentingan kelompok tertentu, sebelum digelarnya musdes.

“Ada rekaman suara yang beredar, isinya himbauan kepada masyarakat untuk hadir dalam Musdes, meskipun tidak diundang,” ujarnya.

Namun, Nurudin tidak menampik, bahwa Musdes sudah menghasilkan kemufakatan, meski dirinya menyayangkan adanya upaya tekanan massa.

“Ini menurut kami sudah tidak sehat,” tandasnya.

Tokoh Masyarakat Menyayangkan

Terkait dengan Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Curahkalong itu, Tokoh Masyarakat setempat Qowim, menyayangkan adanya beberapa kejadian yang dinilainya mencederai demokrasi.

“Kalau dari tahapannya sudah baik, tetapi tatacara nya yang kami sayangkan,” katanya.

Harusnya, pelaksanaan Musdes ini, kata Qowim mencerminkan sila ke 4 dari Pancasila, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

“Memang dicapai musyawarah dan mufakat, tetapi prosesnya menjadi cacat, karena tidak memenuhi unsur hikmat dan kebijaksanaan,” ujarnya.

Terlebih adanya insiden terjadinya upaya kekerasan dalam suasana Musdes, kepada salah satu peserta Musdes.

“Kenapa ini terjadi, karena saya lihat tadi banyak orang dari luar desa yang turut hadir dalam Musdes, ada orang dari desa lain,” katanya.

Qowim menghawatirkan, pembentukan panitia yang berada dalam tekanan masa, justru hanya akan menghasilkan Anggota panitia yang kurang kompeten.

“Hasil dari Musdes tadi, ada beberapa yang saya tidak kenal siapa orang ini. Akibatnya, bisa mencederai profesionalisme,” tandasnya.

Achmad Anwari, yang terpilih menjadi anggota Panitia Pengisian Anggota BPD, menegaskan akan melaksanakan tanggung jawab nya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

‘ya suka tidak suka, karena sudah diberikan amanah, ya kita jalankan,” katanya.(#)

  • Pewarta: Sundari Rianto dan Ahmad
  • Editor: Miftahul Rachman
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img