19.6 C
East Java

Pembekalan 9 Calon Anggota BPD Jubung Terpilih Periode 2026 – 2034: Rekrutmen Berlangsung Demokratis 

JEMBER, JEMPOLINDO.ID Kegiatan Pembekalan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jubung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember, Periode 2026–2034, berlangsung di Kantor Desa Jubung, pada Selasa (28/07/2026).

Kegiatan itu dihadiri oleh Camat Sukorambi Musyaffa, Kepala Desa Jubung Bhisma Perdana, Kapolsek Sukorambi AKP Sudarsono, Danposramil Sukorambi Moh Hariyanto dan para tokoh masyarakat.

Pesan Muspika Sukorambi

Dalam pembekalan Calon Anggota BPD Jubung tersebut, Camat Sukorambi Musyaffa SHi MM mengapresiasi keberhasilan Panitia Pengisian Anggota BPD Jubung, yang telah berlangsung dengan cara demokratis.

“Kami apresiasi, karena tahapan pengisian Anggota BPD Jubung, paling fenomenal, karena berlangsung dengan cara yang sejuk,” katanya.

Hal ini, tentu karena keberhasilan Kepala Desa Jubung, melakukan pengkaderan, dalam tahapan regenerasi.

Fungsi Anggota BPD, sejatinya serupa dengan Anggota DPR, dalam menjalankan tugasnya.

“Bersama sama Pemerintahan desa menjalankan kewajibannya, dalam memberikan layanan masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, Calon Anggota BPD yang sudah memenuhi syarat, akan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Jember, untuk kemudian ditetapkan.

“Untuk itu, pada kesempatan ini, resmi kami menetapkan Calon Anggota BPD Jubung,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Sukorambi AKP Sudarsono, berpesan agar Anggota BPD dan Kepala Desa senantiasa bersinergi.

“Segala sesuatu, aspirasi masyarakat ditampung oleh Anggota BPD, untuk kemudian dibahas bersama Kepala Desa,” ujarnya.

Danposramil Sukorambi Moh Hariyanto, terkesan dengan tahapan penyelenggaraan pengisian Calon Anggota BPD Jubung, yang berlangsung dengan aman dan damai.

“Kami berharap, desa Jubung kedepan lebih baik lagi,” pesannya.

Sambutan Panitia

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Jubung Imam Anshori, dalam sambutannya menjelaskan prosesi tahapan, sejak tanggal 06 – 24 Juli 2026, telah dilaksanakan.

“Sampai tanggal 18 Juli, jumlah yang mendaftar masih kurang, sehingga kami lakukan perpanjangan,” katanya.

“Alhamdulillah, kini semua persyaratan sudah tergenapi,” imbuhnya.

Anshori berharap Calon anggota BPD yang ada, merupakan Anggota BPD yang berkualitas.

“Semoga menjadi lebih baik dari yang sebelumnya,” jelasnya.

“Serta dapat bekerjasama dengan Pemerintahan Desa Jubung, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat ke depan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Imam Anshori membacakan daftar calon anggota Calon Anggota BPD Jubung terpilih, diantaranya:

  1.  Eko Suwarno
  2. Siti Muyasaroh
  3. Dimas Krisdianto Putra
  4. Budi Santoso
  5. Devi Nur Indah Sari
  6. Riyadussalamullah
  7. Deni Jaalniin
  8. Supriadi
  9. Ahmad Fauzi

Sambutan Kades Jubung

Kepala Desa Jubung Bhisma Perdana SH MH, menyampaikan bahwa dalam proses rekrutmen sesuai dengan regulasi yang ada.

“Semua sudah ditempuh sesuai prosedur, dan sudah diumumkan secara terbuka,” jelasnya.

Bhisma menyampaikan bahwa tugas Anggota BPD merupakan mitra Pemerintahan Desa dalam mengemban amanah rakyat.

“Sehingga sudah seharusnya lebih berkualitas, dibanding masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Menurut Ketua BPD Jubung periode 2021 – 2026, Drs Mohammad Erfan MPD, komposisinya cukup lengkap, dengan keterwakilan perempuan 30 persen.

“Formasinya juga berlatar belakang pendidikan yang cukup, saya yakin yang akan datang akan lebih baik,” ujarnya.

Erfan yang sudah menjabat sebagai Anggota BPD tiga periode, menjelaskan tugas Anggota BPD yang paling mendesak, persiapan Pilkades 2027.

“Karena tahun depan, desa Jubung sudah akan melaksanakan Pilkades 2027,” katanya.

Selanjutnya, Erfan menjelaskan dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra kerja Kepala Desa, Anggota BPD seyogyanya dapat menjalin komunikasi yang baik.

“Sehingga perlu ada jalinan yang harmonis, antara anggota BPD dan Kepala Desa,” katanya.

Untuk itu, Erfan berpesan agar Anggota BPD lebih diutamakan musyawarah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Karena Anggota BPD adalah kolektif kolegial, yang keputusannya berdasarkan keputusan bersama, bukan hanya sekedar ketua,” jelasnya. (#)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img