22.6 C
East Java

Pegawai Non ASN R4 Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kab Jember Ikuti Arahan Bupati Jember di GOR Kaliwates

Jember, Jempolindo.id –  Bersama sejumlah 3.378 Pegawai Non ASN R4, di lingkungan Pemkab Jember, tiga orang Pegawai Non ASN R4 di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Jember, turut mendapatkan arahan Bupati Jember Muhammad Fawait, di GOR PKPSO Kaliwates, pada Rabu (20/08/2025) siang.

Berkumpulnya Pegawai R4 itu, selain untuk mendapatkan pengarahan dari Bupati Jember Muhammad Fawait melalui Zoom Meeting, juga untuk penyerahan pakta integritas Pegawai R4.

Hadir pada kesempatan itu, melalui zoom meeting Bupati Jember Muhammad Fawait, sedangkan hadir secara luring Pimpinan DPRD Kabupaten Jember, Pejabat OPD Pemkab Jember dan Pegawai Non ASN R4.

Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, menegaskan akan berjuang sepenuhnya agar seluruh Pegawai Non ASN R4, sebanyak 3.526 dapat menjadi PPPK Paruh waktu.

Melalui Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Jember Jember Nurul Aini Dwi Kusumawati, S.E, M.M, mengatakan bahwa pegawai R4 di bagian adm pembangunan ada 3 orang, dengan tingkat pendidikan Sarjana.

“1 orang bertugas membantu administrasi aset, 1 orang bertugas sebagai pembantu bendahara dan operator, 1 orang bertugas administrasi umum,” katanya.

Keberadaan pegawai Non ASN itu, kata Nurul sangat membantu, karena PNS nya hanya ada 4 orang termasuk kabag, cpns 1 dan PPPK penuh waktu 4 org

“Sedangkan CPNS dan PPPK penuh waktu baru bertugas pada bulan Juni 2025 kemarin,” ujarnya.

Berdasarkan surat undangan yang ditanda tangani Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Rahman Hidayat, S.sos, dikumpulkankan pegawai R4 itu, menindak lanjuti hasil verval usulan PPPK Paruh waktu dan pegawai Non ASN kategori R4.

Menurut Plt Setda Jember Jupriono, kegiatan tersebut untuk mengakomodir pegawai R4, sekaligus dapat membantu Pemkab Jember dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Data yang kita usulkan sudah sesuai dengan arahan BKN,” ujarnya.

Upaya itu, kata Jupriono merupakan gagasan Bupati Jember Muhammad Fawait, untuk mengusulkan semua pegawai R4.

“Ya mudah-mudahan lah, nanti bisa diterima semuanya,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, dikonfirmasi melalui jaringan selularnya  menyampaikan, sesuai dengan hasil pembahasan Pansus Non ASN DPRD Kabupaten Jember bersepakat mengusulkan Pegawai R4 menjadi PPPK Paruh waktu.

“Usulan itu sesuai dengan tahapan yang ada di surat Menpan RB terbaru, yang menjadi rujukan pemerintah daerah,” jelasnya.

Keputusan Menpan-RB itu menguat keputusan sebelumnya, yang ditafsirkan Pansus Non ASN sebagai aturan untuk mengakomodir pegawai R4, untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah, perjuangan teman teman non ASN, akhirnya bisa diakomodir oleh pemerintah,” ujarnya.

Memang, kebijakan itu masih belum memuaskan semua pihak, masih ada pegawai Non ASN, yang belum bisa terakomodir.

“Ada juga pegawai Non ASN, yang sudah mengabdi selama dua tahun, kemarin ikut seleksi PNS, tidak ikut seleksi PPPK, namun tidak lolos, belum termasuk yang diusulkan sebagai PPPK Paruh waktu ini,” paparnya.

Widarto berharap mereka juga turut diusulkan, untuk menjadi PPPK Paruh waktu, karena jumlahnya juga tidak terlalu banyak.

“Toh sebetulnya anggaran untuk Pegawai Non ASN ini sudah masuk dalam APBD Kabupaten Jember, hingga Desember 2025,” tegasnya. (Miftahul R)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img