JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, mengapresiasi rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang akan mencairkan insentif bagi 27.000 guru ngaji, pada Ramadan tahun ini. Alokasi anggarannya mencapai Rp 46 miliar.
Wahyu Prayudi Nugroho, yang akrab disapa Nuki, menekankan bahwa proses pendataan dan verifikasi penerima harus berjalan lancar.
Hal ini penting untuk menghindari keterlambatan pencairan seperti yang terjadi pada program beasiswa Pemkab tahun 2025 lalu.
“Kita harus memastikan pendataan hingga verifikasi berjalan teliti. Data setiap penerima perlu kita kroscek dengan detail agar tidak menghambat proses pencairan insentif sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tegas Nuki, pada Senin (09/02/2026).
Saat ini, proses sosialisasi dan pendataan sedang berlangsung di tingkat desa dan kelurahan. Data tersebut nantinya akan diserahkan ke tingkat kecamatan untuk verifikasi final.
Penerima insentif ini mencakup 22.000 guru ngaji (muslim dan non-muslim) serta mudin, 3.000 marbot masjid, dan 2.000 ketua kelompok pengajian muslimah. Masing-masing akan menerima Rp 1,5 juta.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember, Nur Hafid Yasin, telah menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp 46 miliar tersebut telah tersedia dalam APBD Jember Tahun 2026. Selain untuk insentif, anggaran juga dialokasikan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan para penerima.
Calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti ketua pengajian memiliki minimal 25 anggota dan aktif di wilayah Jember.
Penerima juga tidak boleh berstatus ASN atau memiliki profesi lain yang telah menerima insentif dari APBD/APBN. (#)
- Pewarta : Selamet Hariyadi
- Editor: Miftahul Rachman





