21.5 C
East Java

Nilam Apresiasi Program Bunga Desaku: Program Ini Benar-Benar Dirasakan Warga

JEMBER, JEMPOLINDO.ID  – Anggota DPRD Kabupaten Jember, Nilam Noor Fadilah Wulandari, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) yang turun langsung menyapa warga Kecamatan Mayang dalam program Bunga Desaku, Rabu (22/7/2026).

Menurut Nilam, kehadiran kepala daerah di tengah masyarakat bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan publik kepada warga.

“Pesertanya mayoritas kader posyandu, ibu-ibu PKK, dan warga umum. Kami hadir untuk memberi semangat sekaligus mereview program-program pemerintah yang sudah berjalan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Nilam saat ditemui usai acara.

Politisi perempuan itu menilai program Bunga Desaku memiliki dampak strategis, terutama dalam mempercepat akses administrasi kependudukan bagi masyarakat pedesaan. Ia berharap kegiatan serupa terus digalakkan secara rutin di seluruh kecamatan di Jember.

“Jangan sampai warga kesulitan hanya karena urusan administrasi. Dengan program seperti ini, pelayanan publik benar-benar menyentuh akar rumput,” tegas Nilam.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Fawait menyampaikan arahan kepada jajarannya untuk mempermudah dan tidak mempersulit proses pembuatan KTP serta dokumen kependudukan lainnya. Bahkan, ia sempat melontarkan candaan yang disambut tawa warga.

“Ada beberapa hal yang memang tidak bisa selesai di tingkat kecamatan. Contohnya kalau mau ubah status dari menikah jadi janda, itu beda lagi urusannya,” kelakar Gus Fawait.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa sebagian besar layanan administrasi kependudukan kini sudah bisa diurus di kantor kecamatan masing-masing.

Layanan tersebut meliputi e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian.

Namun, Bambang mengingatkan bahwa perubahan data elemen seperti pergantian nama tetap harus diproses langsung di kantor Disdukcapil Jember.

“Kalau ada perubahan data elemen, seperti ganti nama dari Bambang jadi Adi, itu tidak bisa di kecamatan. Pengurusannya harus langsung ke kantor Disdukcapil,” terangnya.

Kehadiran Nilam dalam kegiatan tersebut turut memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong percepatan pelayanan publik.

Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi warga yang belum memahami alur pengurusan dokumen kependudukan.

“Kami di DPRD akan terus mengawal agar program seperti Bunga Desaku tidak hanya jalan di tempat, tetapi benar-benar memberi solusi bagi masyarakat,” pungkas Nilam. (#).

  • Pewarta: Sundari Rianto 
  • Editor: Gilang Gibran Al Fikri 
Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img