Menguak Surat Tugas Satgas Di Tanda Tangani Bappeda, Misteri Sepeda Motor Plat Merah, DPRD Jember Akan Gelar Hearing

Loading

Jember_ Jempolindo.id _ Menanggapi teka – teki  Satuan Tugas bentukan Bupati Jember dr Faida MMR, ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menyatakan kebingungannya. Hal itu disampaikan legislator Partai Nasdem itu saat kedatangan Ketua LSM Format Kustiono Musri, Selasa(12/11/19).

David  penasaran dan merasa perlu  mengetahui pemanfaatan aset berikut penggunaan APBD.

Menurutnya, Pemkab Jember wajib memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada publik.

“Akan kami panggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perhubungan, Bagian Pembangunan, Bagian Umum,” katanya.

Untuk menguak teka – teki itu, David rencana menjadwal hearing, mengundang pemkab Jember yang akan dilaksanakan dalam pekan ini.

“Mengingat ada keresahan dan desakan publik yang butuh mendapat jawaban cepat,” tuturnya.

Berdasar informasi,  Bupati Faida merekrut 464 satuan tugas, berstatus tenaga kontrak   selama  3 bulan dengan honor Rp1,5 juta.

Satgas terbagi dalam Satgas dhuafa 177 orang, kader rumah sehat 112 orang, Satgas IKM dan UMKM 72 orang, kader sanitasi 66 orang, dan Satgas PKL 37 orang.

Anehnya, Surat Perintah Tugas ditanda tangani Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Imam Achmad Fauzi. Hal itu makin membingungkan banyak kalangan, pasalnya BAPPEDA Jember bukanlah dinas tehnis.

Misteri Satgas bentukan Bupati Faida, bermula dari hasil investigasi Ketua LSM Format Kustiono Musri yang mulanya  mencurigai adanya agenda tersembunyi dibalik pembentukan  satuan tugas itu.

Kata Kustiono, tidak ditemukan pos anggaran pembiayaan untuk Satgas dalam APBD 2019.

Terlebih,  kecurigaan kian  menguat tatkala ditemukan puluhan motor bebek biru-hitam plat merah bertuliskan Satgas IKM dan UMKM, serta Satgas Dhuafa berada di halaman kantor CV Sibeste, Jalan Imam Bonjol KUA,  Kavling 8 Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates.

Pasca  ramainya  pemberitaan, puluhan motor itu sehari berikutnya sudah raib dari   kantor CV Sibeste.

“Ini soal informasi publik yang tidak jelas keterbukaannya. Ada apa kok sampai publik tidak diberitahu?,” keluhnya.  (*)

Table of Contents