JEMBER – JEMPOL- Larangan Pemudik Lokal Masuk Jember. Tindakan itu diketahui, dari pos penyekatan yang sudah diberlakukan disetiap kabupaten yang telah diaktifkan, seiring instruksi larangan mudik lokal, yakni pemudik yang dalam satu wilayah aglomerasi. Petugas gabungan mulai menjaga ketat pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Jember, Senin (10/5/2021).
Wilayah aglomerasi adalah lingkup wilayah kabupaten/kota yang saling berdekatan. Sejak 6 Mei hingga 17 Mei nanti, petugas telah mendirikan Pos Penyekatan untuk memantau pergerakan pemudik melintasi jalur tersebut. Pos penyekatan untuk menghalau pemudik lokal.
Seperti pantauan di beberapa pos penyekatan, yang berada di perbatasan Jember, sejumlah mobil yang tidak memiliki kepentingan mendesak, oleh petugas diminta putar balik kembali arah.
Sementara, penyekatan tidak berlaku bagi warga yang keluar dari Jember, petugas hanya memeriksa orang yang akan masuk ke arah Jember.
kepada sejumlah awak media, Kasatpol PP Kabupaten Jember Drs. Farouq, M.Si, melalui saluran telpon Senin malam 10/5/2021, menjelaskan Kegiatan ini melibatkan 27 personil dari TNI/KODIM 0824, 108 personil dari POLRES JEMBER, 36 personil SATPOL PP, 54 personil dari DINKES, 27 personil dari DISHUB, dan dari unsur lain seperti ORARI, PMI, BPBD, kurang lebih sebanyak 30 personil.
“Petugas dimasing masing POS Pengamanan bertugas untuk memantau situasi sekitar, melayani pengaduan masyarakat dan melakukan tindakan awal terhadap kejadian,” jelas
Total 280 lebih personil tersebut tersebar di 5 titik pos Penyekatan berikut :
- Dua buah Pos Penyekatan Jember-Lumajang berada di Pos Lantas Pondok Dalem Kecamatan Semboro Kabupaten Jember dan di Mapolsek Jombang, Kecamatan Jombang Kabupaten Penyekatan ini bertujuan menghalau orang yang akan masuk wilayah Jember dari arah Kabupaten Lumajang.
- Satu Pos Penyekatan Jember – Banyuwangi berada di KRPH Perhutani Garahan, Kec. Silo Kab. Jember, yang bertujuan menghalau pemudik kea rah Jember, yang biasanya menggunakan jalan Gunung Kumitir menuju arah Kecamatan Silo.
- Dua Pos Penyekatan Jember – Bondowoso berada di Kantor Desa Sugerkidul, Kecamatan Jelbuk Kab. Jember dan di Jl. Raya Sukokerto, Kecamatan Sukowono Kab. Jember. yang bertjuan menghadang kedatangan orang dari arah Bondowoso dan Situbondo.
Sedang untuk Pos Pengamanan Operasi Ketupat didirikan di 4 titik berikut ;
1. Pos Pam Operasi Ketupat Roxy di Pos Polantas Hayam Wuruk, Kaliwates
2. Pos Pam Operasi Ketupat Alon-Alon di Pos Satsabhara, Patrang
3. Pos Pam Operasi Ketupat Pantai Watu Ulo di Jl. Raya Watuulo, Sumberrejo, Ambulu dan
4. Pos Pam Operasi Ketupat Pantai Pancer di wisata Pantai Pancer, Puger
Pos Penyekatan, kata Farouk, akan memeriksa setiap pelintas yang akan masuk kearah Jember, untuk memeriksa identitas.
“Khusus kendaraan tujuan mudik atau tidak dilengkapi dengan syarat ketentuan, diminta untuk putar balik ke daerah asal,” sambungnya.
Tempat Wisata :
Berdasarkan laporan petugas dilapangan, situasi pantai watu ulo dan pantai pancer dilaporkan kondisi pengunjung masih sepi karena masih hari kerja.
Sedang arus lalulintas, pantauan melalui pos roxy dan pos alun alun, kondisi arus lalu lintas cenderung padat lancar.
Tentang pantauan di pos-pos penyekatan dilaporkan adanya kegiatan petugas yang memutar-balikkan sejumlah kendaraan Roda 4 yang diduga akan melaksanakan perjalanan mudik. Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara yang tidak memakai masker.
“Secara umum, situasi di setiap pos dilaporkan dalam kondisi aman, terkendali dan kondusif” pungkasnya. (wildan)
Sumber Berita : Humas Media Centre PWJ Asyik