Klinik Abu Saad  Lakukan Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Bisnis Atau Kemanusiaan ?

klinik Abu Saad
Foto : Klinik Abu Saad Lakukan Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Bisnis Atau Kemanusiaan ?

Loading

JEMBER – JEMPOLINDO.ID –  Klinik Abu Saad yang berada di Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas, telah melakukan pemulasaraan jenazah Covid-19, atas nama almarhum H Abdul Latip, warga Dusun Jatiagung, RT 001 RW 028 Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas.

Dikonfirmasi jempol, pada Kamis (05/08/2021) Pemilik Klinik Abu Saad Suroto, mengaku berani melakukan pemulasaraan itu karena sudah berkoordinasi dengan pihak Muspika setempat.

Klinik Abu saad
Keterangan Foto : Suroto, pemilik Klinik Abu saad

“Kami berani melakukan pemulasaraan jenaah covid, karena sudah melapor ke desa, puskesmas, kecamatan, lho ya sudah mas,” jelasnya.

Sejak terjadinya pandemic covid, Suroto mengaku sudah melakukan pemulasaraan terhadap 4 jenazah, dengan standrat operasional penanganan yang ketat. Karena, memang Covid-19 memang mudah menular.

“Kami gak sembarangan, ada pelatihannya. Penanganannya ketat,” ujarnya.

Bahkan, ada beberapa jenazah yang merupakan rujukan dari Puskesmas Gumukmas. “Karena kami memang melapor, bahkan surat tembusannya sampai ke bupati,” imbuhnya.

Sedangkan biaya pemulasaraan, Suroto menjelaskan, jika memakai kantong jenzah sebesar Rp 1,5 juta, sedangkan jika menggunakan peti mati sebesar Rp 2 juta.

“Tergantung permintaan keluarga jenazah, ya kita tawarkan,” ujarnya.

Pihak Klinik Abu Saad, kata Suroto hanya melakukan pemandian, mengkafani jenazah, sedangkan pemakamannya diserahkan kepada pihak keluarga.

Pemberlakuan biaya itu, menurutnya, karena semua biaya ditanggung Klinik Abu Saad. “Jika ada pernyataan biaya pemulasaraan gratis, hanya klaim saja,” imbuhnya.

Suroto juga mengaku,   kliniknya juga merawat pasien covid, bahkan 50% pasien di kliniknya adalah pasien kovid, dari sekitar 20 kamar, 12 kamar ditempati pasien Covid.

Sementara, ditemui di kantornya Camat Gumukmas  Boby Arisandi,  ditanya terkait tindakan Suroto selaku pemilik Klinik Abu Saat,  yang melakukan pemulasaraan dan  perawatan pasien covid 19, pihaknya selaku ketua Tim Satgas Covid19 Kecamatan Gumukmas, mengaku tidak pernah kordinasi dengan pihak klinik tersebut. “Klinik Abu Saad tidak boleh merawat pasien covid 19,” tegasnya

Pengakuan Boby, dipertehas oleh Sekcam Gumukmas Yelli. “Gak pernah pihak klinik Abu Saad koordinasi dengan muspika mas,”  terang Yelli.  (Gito)

Table of Contents