JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Sebuah kejadian tak biasa menyita perhatian publik usai terungkapnya alasan di balik aksi Achmad Syahri Assidiqi, atau yang akrab disapa Lora Syahri, anggota DPRD Jember. Ia kedapatan bermain gim daring sambil merokok di tengah ruang rapat.
Bukan tanpa sebab, politikus berusia 27 tahun itu memiliki pembelaan yang cukup menggelitik. Meski terdengar janggal, begitulah penjelasan yang ia lontarkan.
Syahri mengaku bahwa dirinya tiba-tiba dilanda kegelisahan saat rapat berlangsung. Bukan karena urusan rakyat, melainkan karena khawatir sapinya kelaparan.
Tentu bukan sapi sungguhan, melainkan sapi-sapi virtual yang ia rawat dalam sebuah permainan daring.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, kepada wartawan pada Selasa (19/5/2026).
Pengakuan tersebut didapatkan Hanan setelah ia mengonfrontasi langsung Syahri terkait ulahnya yang viral.
“Begini, rapatnya berlangsung dari jam 10 pagi sampai jam 2 siang. Nah, sekitar jam 1 siang dia baru ingat kalau lupa memberi pakan sapi peliharaannya,” ujar Hanan menirukan penjelasan Syahri.
“Bukan sapi asli, tapi sapi dalam gim milik Syahri,” tambahnya.
Hanan menegaskan bahwa publik figur semestinya menomorduakan kepentingan pribadi dan mendahulukan urusan masyarakat. Karenanya, tindakan bermain gim saat rapat membahas hajat orang banyak dinilai tidak pantas.
Tak heran jika kemarahan publik meledak. Konsekuensinya, gelombang kritik, makian, hingga kecaman bercampur aduk datang begitu deras.
Menurut Hanan, partai yang menaungi Syahri, yakni Gerindra, pun wajib bereaksi. Selain memberikan pembinaan, Gerindra juga telah menjatuhkan sanksi etik berupa peringatan keras terakhir.
“Kami lakukan evaluasi bersama agar kejadian ini tak terulang. Tidak ada toleransi untuk kesalahan serupa ke depannya. Jika terulang lagi, sanksi yang lebih berat—hingga pemecatan—siap diberikan,” tegasnya.
Sementara itu, Syahri sendiri telah menyampaikan permintaan maaf, baik sebelum maupun sesudah menjalani sidang Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra.
“Saya khilaf. Saya manusia biasa. Saya patuh pada keputusan Mahkamah Partai. Jika ada kesalahan, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya. (#)





