HUKUM & KRIMINAL KABAR DESA SUARA RAKYAT
Beranda / SUARA RAKYAT / Kena Bogem Kadesnya Bendahara Desa Purwoasri Lapor Polisi

Kena Bogem Kadesnya Bendahara Desa Purwoasri Lapor Polisi

Jember – Jempolindo.id –  Kena bogem Kadesnya, Bendahara Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas Jember lapor polisi.

Menurut pengakuan Bendahara Desa Purwoasri Budianto kepada Jempolindo melalui jaringan selulernya, kejadian itu itu bermula dari perbedaan pendapat dalam memahami besaran penggunaan APBDes 2022, yang dikelola Kades Purwosari SB

Kejadian bermula, saat itu SB mendatangi rumah Budiono, Sabtu (13/8/2022), untuk meminta uang sejumlah Rp 100 juta, sedangkatan APBDes hanya ada sisa Rp 25 juta.

“Saya sampaikan kepada beliau (Kades Purwoasri), sisa anggaran sudah tidak cukup, jika yang diminta sejumlah itu, maka ya bisa menyebabkan gaji perangkat desa tidak terbayar,” jelasnya.

Karena Budiono tetap kekeh bertahan tidak biasa menyediakan sejumlah uang yang diminta, membuat SB berang, sehingga memukul dengan menggunakan Map yang sedang dipegang.

Respon Konflik Agraria, Komisi A DPRD Kabupaten Jember Gelar RDP Bersama Sekti Jember, Ungkap Fakta Mengejutkan

“Beberapakali mengenai tubuh saya, dua kali pukulannya mengenai muka saya,” ujarnya.

Usai melampiaskan emosinya, SB lantas pulang.

“Hari itu juga saya melaporkan tindakan pak kades melalui Polsek Gumukmas,” terangnya.

Merasa telah mendapat perlakuan kurang menyenangkan, Budianto berharap polisi menindak lanjuti laporannya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap dengan kejadian ini, selanjutnya pihak penegak hukum (Polsek Gumuk mas) bisa melakukan proses yang seadil adilnya,” tandasnya.

Sempat Dikira Akting, Kepala Dinas Koperasi Jember Pingsan di Depan Pendemo Pasar Tanjung

Adanya pelaporan itu, di benarkan Kanit Reskrim Polsek Gumukmas IPTU.Andriato, yang dikonfirmasi melalui Jaringan selulernya, pada Minggu (14/8/2022).

Menurut keterangan Aiptu Andrianto, pihak Polsek Gumukmas masih melakukan penyelidikan, atas terjadinya dugaan pemukulan oleh oknum kades Purwoasri.

“Kami masih akan melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu kepada pihak terkait besok (Senin 15/8/2022),” Katanya.

Sementara Kades Purwoasri SB, hingga berita ini diterbitkan, belum berhasil diminta keterangannya. (Gito)

Affiliator TikTok Dikriminalisasi, Penasihat Hukum Rachel Hariyanto: Tak Punya Mens Rea di Kasus Cat Rambut Style Fit

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement