Kebijakan Zonasi Prematur Dikeluhkan Warga Jember

Nur Hasan
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan

Loading

Jempolindo.id –  Jember. Sejumlah tokoh masyarakat mengadu ke Komisi D DPRD Jember. Mereka merasa dirugikan dengan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem  Zonasi yang dinilainya tidak adil. Senin (24/6/19).

Safa ismail
Pemerhati Pendidikan Jember Safa Ismail

Pemerhati Pendidikan Kabupaten Jember Safa Ismail tampak menyesalkan sistem zonasi yang hanya mempertimbangkan jarak antara sekolah ke rumah calon peserta didik.

Kata Safa, sistem zonasi khususnya untuk SD dan SMP mengabaikan hasil ujian nasioal, betapapun pinternya sulit diterima, jika jarak rumahnya jauh dari sekolah.

“Ada anak teman saya pinter, nilainya bagus ahirnya harus bersedih karena tidak diterima di sekolah negeri, gara gara jarak rumahnya jauh dari sekolah,” kelus Safa.

Sementara, anak yang nilainya pas pasan justru diprioritaskan. Menurut Safa hanya menggunakan pertimbangan jarak sebagai sarat utama diterima sekolah merupakan kebijakan yang harus ditinjau ulang.

“Mestinya tak harus diberlakukan sepenuhnya, sebelum semua piranti disiapkan. Saya mendesak agar segera ada solusi sebelum waktunya terlambat,” pinta Safa.Zonasi

Sementara Isriadi, juga menengara ada indikasi permainan surat keterangan domisil yang dengan mudah di rekayasa. Orang tua murid cendrung mensiasati dengan membuat surat domisili dekat dengan sekolah yang dikehendaki.

“Saya mohon DPRD melakukan sidak ke sekolah untuk membuktikan adanya surat domisili yang direkayasa,” desaknya.

Nur Hasan
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan

Sekretaris Komisi D DPRD Jember juga mengaku menjadi korban sistem zonasi. Anaknya tidak dapat sekolah di tempat yang justru berdekatan dengan rumahnya.

Sambil berseloroh, Nur Hasan mengatakan jika pertimbangannya hanya jarak dan mengabaikan prestasi sekolahnya, maka orang tua murid tinggal menggunnakan meteran saja.

“Gampang, tinggal ambil meteran sudah tahu anaknya bakal diterima di sekolah mana ,” seloroh Nur Hasan.

Nur Hasan juga mengatakan, Komisi D DPRD Jember sebenarnya sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya keluhan masyarakat. Karenanya sebelum digelar PPDB sistem.zonasi, pihaknya sudah menyarankan kepada Dinas Pendidikan Jember mengantisipasi kemungkinan ricuhnya PPDB.

“Sebenarnya Jember sudah berinovasi dengan memberikan ruang kepada peserta didik yang hafal Alquran satu juz, artinya masih mungkin ada upaya kebijakan dengan mempertimbangkan kearifan lokal,” katanya.

Lebih lanjut, Nur Hasan berjanji akan mengundang Dinas Pendidikan untuk membahas permasalahan ini.

“Silahkan jika kawan kawan ingin ikut mengikuti dengar pendapat bersama dinas pendidikan. Segera kami akan undang,” tandasnya. (*)

 

 

 

 

Table of Contents