16.7 C
East Java

Jika Iuran BPJS Naik 100 % Aktivis Buruh Jember Siap Berjibaku

Loading

Jempolindo.id-Jember. Kabar bakal dinaikkannya iuran  BPJS kesehatan hingga 100 % ditanggapi serius Aktivis Buruh Jember Budi Santoso. Dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (1/9/19) Budi menyatakan siap demo meski sendirian.

“ini krusial dan harus segera diantisipasi, walaupun serikat-serikat buruh Jember tidak  bergerak, saya   siap tempur sendirian,” tegas Budi.

Rencana kenaikan iuran BPJS hingga 100 persen menurut Budi hanya akan mencekik nasib buruh, mengingat UMK Jember sangat rendah (2.170.000).

“itupun masih   banyak buruh Jember  gajinya dibawah UMK,” keluhnya.

Sementara menurut Budi, pelayanan BPJS kesehatan tidak  mencakup keseluruhan derita masyarakat.

“Sekali lagi saya menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan, apalagi kenaikan nya 100%, itu tidak  seimbang dengan  PP no 78 thn 2015. Yaitu kenaikan upah dibatasi paling tinggi 10%,” sergahnya.

Lebih lanjut Budi mengkaitkan upaya kenaikan Iuran BPJS dengan   survey KHL (Kebutuhan Hidup Layak)  yang  ambigu pada persiapan pengajuan UMK Jember tahun  2020.

“Saat ini DEPEKAB ( Dewan Pengupahan Kabupaten) Jember akan mengusulkan kenaikan    UMK 8% saja,” katanya.

UMK Jember tahun 2020 direncanakan cuma 2.365.000, naik 8%. Menurut Budi    kenaikan iuran BPJS 100% dinilainya tidak logis.

“Saya akan Mendesak Bupati dan DPRD Jember untuk  menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan itu,” tandasnya.

BPJS Defisit hingga 28,5 Trilyun

Seperti di rilis CNN Indonesia, Proyeksi terbaru, BPJS mengalami defisit   Rp 28,5 triliun pada tahun 2019. Proyeksi pembengkakan tersebut berasal dari pengalihan (carry over) defisit tahun lalu ditambah beban pembayaran tagihan rumah sakit sejak awal tahun kemarin.

Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan perusahaan masih memiliki carry over defisit keuangan sebesar Rp 9,1 triliun dari tahun lalu. Sementara defisit keuangan pada tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp19 triliun.

“Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) juga bicara ada penyebab defisit, salah satunya iuran. Meski, ada hal-hal lain yang harus kami perbaiki, efisiensi, kontrol, risk management, semuanya,” ujar Kemal di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tampaknya sudah mendapat restu Presiden Joko Widodo, yang akan menindak lanjuti dengan terbitnya peraturan presiden.

Seperti diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani di media massa, kenaikan iuran BPJS merupakan upaya untuk mengembalikan posisi keuangan perusahaan BPJS.

“Jika dinaikkan malah akan surplus 17,2 trilyun,” kata Sri Mulyani. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img