Jempolindo.id-Jember. Kabar bakal dinaikkannya iuran BPJS kesehatan hingga 100 % ditanggapi serius Aktivis Buruh Jember Budi Santoso. Dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (1/9/19) Budi menyatakan siap demo meski sendirian.
“ini krusial dan harus segera diantisipasi, walaupun serikat-serikat buruh Jember tidak bergerak, saya siap tempur sendirian,” tegas Budi.
Rencana kenaikan iuran BPJS hingga 100 persen menurut Budi hanya akan mencekik nasib buruh, mengingat UMK Jember sangat rendah (2.170.000).
“itupun masih banyak buruh Jember gajinya dibawah UMK,” keluhnya.
Sementara menurut Budi, pelayanan BPJS kesehatan tidak mencakup keseluruhan derita masyarakat.
“Sekali lagi saya menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan, apalagi kenaikan nya 100%, itu tidak seimbang dengan PP no 78 thn 2015. Yaitu kenaikan upah dibatasi paling tinggi 10%,” sergahnya.
Lebih lanjut Budi mengkaitkan upaya kenaikan Iuran BPJS dengan survey KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang ambigu pada persiapan pengajuan UMK Jember tahun 2020.
“Saat ini DEPEKAB ( Dewan Pengupahan Kabupaten) Jember akan mengusulkan kenaikan UMK 8% saja,” katanya.
UMK Jember tahun 2020 direncanakan cuma 2.365.000, naik 8%. Menurut Budi kenaikan iuran BPJS 100% dinilainya tidak logis.
“Saya akan Mendesak Bupati dan DPRD Jember untuk menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan itu,” tandasnya.
BPJS Defisit hingga 28,5 Trilyun
Seperti di rilis CNN Indonesia, Proyeksi terbaru, BPJS mengalami defisit Rp 28,5 triliun pada tahun 2019. Proyeksi pembengkakan tersebut berasal dari pengalihan (carry over) defisit tahun lalu ditambah beban pembayaran tagihan rumah sakit sejak awal tahun kemarin.
Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan perusahaan masih memiliki carry over defisit keuangan sebesar Rp 9,1 triliun dari tahun lalu. Sementara defisit keuangan pada tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp19 triliun.
“Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) juga bicara ada penyebab defisit, salah satunya iuran. Meski, ada hal-hal lain yang harus kami perbaiki, efisiensi, kontrol, risk management, semuanya,” ujar Kemal di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (21/8).
Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tampaknya sudah mendapat restu Presiden Joko Widodo, yang akan menindak lanjuti dengan terbitnya peraturan presiden.
Seperti diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani di media massa, kenaikan iuran BPJS merupakan upaya untuk mengembalikan posisi keuangan perusahaan BPJS.
“Jika dinaikkan malah akan surplus 17,2 trilyun,” kata Sri Mulyani. (*)