Jember _ Jempolindo.id. Menanggapi Tidak adanya kuota formasi CPNS 2019 untuk Kabupaten Jember, ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menilai merupakan masalah serius. Rabu (30/10/19).
“DPRD akan mencari tahu duduk permasalahannya dimana, dan siapa yg harus bertanggung jawab. Dan yg terpenting mencari jalan keluar, solusi dari masalah ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, melalui koran harian Radar Jember Tabroni menyatakan telah mengundang pihak pemkab Jember untuk mendapatkan kejelasan perihal Jember yang tidak dapat quota CPNS.


Melalui Phone Selulernya Kepada Jempol Tabroni menyatakan masih berusaha mencari informasi formal.
“Ini kami masih mencari informasi yang formal,” katanya.
Ditanya apakah ada rencana DPRD Jember membentuk Pansus ?
“Belum ,” jawabnya singkat.
Berdasarkan surat Menteri PAN-RB dengan Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 tertanggal 28 Oktober 2019, ada 462 Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang membuka pendaftaran CPNS pada 11 November 2019. Dalam daftar itu, tidak tercantum Kabupaten Jember.
Pemkab Jember Protes
Kabar24.id mengulas sikap pemkab Jember yang telah melayangkan protes kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Seperti dirilis media massa, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Mirfano menyatakan keherananya dari 38 kabupaten / kota di Jawa Timur hanya Jember yang tidak mendapat jatah CPNS.
Padahal, pada Agustus lalu Bupati Jember telah mengajukan surat permintaan kebutuhan PNS ke KemenPAN-RB.
“Bupati Jember (Faida) sudah mengajukan usulan kebutuhan kuota CPNS pada 20 Agustus lalu,” kata Mirfano.
Mirfano mempertanyakan alasan Jember tidak memperoleh kuota penerimaan CPNS. Terlebih, kata Mirfano, Jember sedang membutuhkan 764 CPNS untuk tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Karena prioritasnya memang tenaga fungsional dua bidang itu,” katanya.
BKN Jatim Menjawab
Pertanyaan Mirfano dijawab kepala kantor regional II Badan Kepegawaian Negara Jawa Timur Tauchid Djatmiko, jika hangusnya jatah Jember ini karena perubahan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kelola) Pemkab Jember illegal.
Melalui media on line Kabar24.id Djatmiko menjelaskan, kemungkinan Kemenpan RB belum bisa menghitung, kebutuhan formasi CPNS untuk kabupaten Jember, karena administrasi perubahan SOTK yang diajukan belum lengkap.
Dirinya mengaku adanya usulan yang tidak lengkap dan perubahan struktur organisasi yang belum disetujui oleh Kemenpan RB.
“Jadi itu menjadi penyebab Kabupaten Jember tidak mendapat jatah formasi CPNS 2019,” jelas Djatmiko.
“Sehingga kebutuhan formasi tahun ini bisa dihitung,” jelas Djatmiko.
“Makanya, seharusnya kesalahan di Jember tidak harus terjadi karena sudah dijelaskan sebelumnya,” tegasnya. (*)