Jajaran PSHT Wajib Baca, Pesan Kang Mas Issoebiantoro

Jajaran PSHT
Keterangan Foto : Ketua Dewan Pusat Persaurdaraan Setia Hati Terate (PSHT) H Issoebiantoro SH

Loading

Jember – Jajaran PSHT Wajib baca, pesan Ketua Dewan Pusat PSHT Kang Mas Issoebiantoro SH untuk seluruh jajaran PSHT, tentang Status hukum Organisasi Setia Hati Terate (PSHT) Prapatan Luhur (Parluh) 2017  yang telah dinyatakan inkrah berdasarkan salinan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 29 K/TUN/2021 tanggal 2 Februari 2021.

Putusan itu  diterima oleh kang Mas Moerdjoko selaku Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate, pada pada tanggal 12 Agustus 2021. Putusan Mahkamah Agung  menolak gugatan Dr Ir Muhammad Taufiq SH MSc.

Menanggapi kesimpanng siuran informasi ditubuh PSHT, maka Ketua Dewan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Kang Mas Issoebiantoro SH, saat menghadiri Pelantikan Pengurus PSHT Cabang Jember, menegaskan bahwa segala sesuatunya sudah diserahkan melalui jalur hukum.

“Perlu saya sampaikan kepada adik-adik seluruhnya, bahwa persoalan hak cipta sudah dimenangkan kita, Keputusan pengadilan sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap),” tegasnya.

Semua sengketa terkait gugatan pihak kubu PSHT Parluh 2016, yang mengklaim memiiki hak cipta sudah selesai, dan sudah dimenangkan oleh PSHT Parluh 2017, menurut Kang Mas Issoebianntoro tinggal menunggu proses eksekusinya saja.
“Jika semua sudah selesai, nanti dari pusat akan menyampaikan kepada seluruh cabang seluruh Indonesia, apa yang harus kita lakukan, nanti aka ada petunjuk pusat,” ujarnya.

Untuk menjaga kerukunan PSHT, Kang Mas Issoebiantoro meminta agar seluruh anggota PSHT bersabar menunggu proses berikutnya, agar tidak terjadi dualisme pengurus cabang.

“Jadi agar tidak terjadi pengurus cabang sini, cabang sana, jadi kita tunggu saja,” pesannya.

Menanggapi kemungkinan adanya islah diantara dua kubu, Kang Mas Issoebiantoro menegaskan segala sesuatunya sudah diserahkan kepada hukum.

“Karena kita taat hukum, jadi kita serahkan pada putusan hukum saja, yang penting adik –adik tinggal menunggu keputusan dari pusat, apa yang harus kita lakukan, insyaallah semuanya sudah selesai,” jawabnya diplomatis.

Lebih lanjut, Kang Mas Issoebiantoro berpesan seluruh jajaran anggota Persaudaraan Setia Hati Terate tidak perlu risau dan galau.

“Anggap saja jika ada isu itu hoaks,” imbuhnya.

Terlebih pada tahun 2022, kata Kang Mas Issoebiantoro, PSHT akan menghadapi momen 100 tahun berdirinya PSHT, yang sudah seharusnya lebih fokus untuk mempersiapkannya.

“Jangan sampai kita malah dicemari dengan hal – hal yang tidak penting,” ujarnya.

Menurut Kang Mas Issoebiantoro, PSHT patut berbangga, karena tidak banyak organsisasi di Indonesia yang bisa mencapai umur seratus tahun. Di Indonesia hanya ada tiga organisasi yang bisa mencapainya, diantaranya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

“Karenanya kita mohon kepada seluruh cabang, agar adik-adik tidak membuat kisruh, karena ini menyangkut harga diri kita, jangan sampai nanti menggangu momen penting (tahun 2022). Karena ini merupakan momen yang tidak mungkin terlupakan seumur hidup,” tegasnya. (Agung)

Table of Contents