Pencairan PIP Berbelit, BRI Lecehkan DPRD Jember  

Pencairan PIP Berbelit
Keterangan Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi D DPRD Jember dengan Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, Senin (15/11/2021).

Loading

Jember  – Pencairan PIP berbelit, BRI Cabang Jember dinilai lecehkan DPRD Jember, gegara mengabaikan undangan Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Kabupaten Jember,untuk mengklarifikasi perihal pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang dinilai berbelit. Komisi D DPRD Jember juga mengundang Dinas Pendidikan (Dispendik). Hal itu terlontar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi D DPRD Gedung Dewan, Senin (15/11/2021).

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, tingkat sekolah dasar (SD) tercatat jumlah siswa penerima PIP tahun 2021 sebanyak 1.495 siswa dengan total dana sebesar Rp 612.225.000.

Dengan rincian sebanyak 1.311 siswa sudah mencairkan dengan total nominal Rp 529.425.000 dan 184 siswa belum mencairkan dengan nominal Rp 82.800.000.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi, undangan Komisi D DPRD Jember sebenarnya ditujukan kepada Kepala Cabang  BRI Jember, tetapi pihak BRI Jember malah mengirim perwakilan dari BRI Unit Kecamatan Mayang. Sikap itu dianggapnya tidak menghargai marwah dewan.

“Kami sudah mengirim surat undangan untuk memanggil pihak BRI Cabang Jember, namun tidak datang dan hanya mengirim pihak BRI Unit Kecamatan Mayang, sehingga kami menilai pihak BRI tidak menghargai lembaga dewan,” jelasnya.

Karena BRI Jember dinilia Hafidi kurang memiliki etikat baik, maka  selanjutnya Komisi D DPRD Jember akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Karena ini persoalan serius, terlebih undangan kami untuk BRI cabang Jember. Sehingga rapat dihentikan tadi, dan selanjutnya kita libatkan APH,” tegasnya.

Permasalahan bermula dari pengaduan wali murid soal berbelitnya pencairan Program Indonesia Pintar (PIP), Hafidi mengatakan,  banyak wali murid yang kesulitan tidak bisa mencairkan dana PIP.

“Informasi yang kami terima di wilayah Jember bagian timur, wali murid ini tidak bisa mencairkan dana PIP dengan alasan pihak perbankan meminta dilakukan pencairan secara kolektif,” ucap Hafidi saat RDP.

Sehingga, kata Hafidi, sangat merugikan dunia pendidikan.

“Komisi D DPRD Kabuoaten Jember tidak menyangka bahwa kasus seperti ini bisa terjadi. Apalagi upaya pemerintah yang serius untuk memperhatikan kebutuhan anak-anak terkait masalah pendidikan. Apalagi kondisi covid-19 yang masih belum terselesaikan seperti ini,” ungkapnya.

Apalagi pencairan dana tersebut, tidak bisa dicairkan sampai dengan 4 bulan lamanya.

“Sangat aneh, ketika pihak perbankan yang belum mencairkan dana PIP sampai dengan 2-3 bulan dengan alasan kolektif. Inikan hal yang sangat lucu, dan sangat merugikan kepada anak-anak dan dunia pendidikan khususnya SD dan SMP,” kata Hafidi.

Lebih lanjut Legislator PKB menyampaikan, terkait sistem dana pencairan PIP itu dianggap berbelit.

“Harus di dampingi oleh guru. Nah guru yag semestinya ngajar, malah dampingi anak ngambil dana PIP. Inikan jelas merugikan sekolah, dimana sekolah harus fokus kepada KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), ternyata sekolah menjadi pegawai perbankan juga,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BRI Unit Kecamatan Mayang Hendy Haqul menilai pencairan anggaran PIP ada kesalahpahaman. Kata Hendy, BRI Mayang mencairkan dana PIP sesuai jadwal.

“Pencairan dana PIP di Mayang berjalan lancar dan kami selalu mencairkan sesuai prosedur karena selama pandemi ini biasanya pencairan dilakukan secara kolektif dengan pihak sekolah,” ujarnya.

“Sifatnya PIP inikan bebas dicairkan dimana saja, dan itu sudah kita sampaikan kepada wali murid. Kalau mau antri sudah dikasih jadwalnya sesuai dengan jadwalnya,” pungkasnya. (Fit)

Table of Contents