Jember _ Mayang. Memudahkan Warga Jember berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Sensus Penduduk tahun 2020, Tim Sosialiasi BPS Jember Chandra mengatakan Warga bisa memanfaatkan Samrt Phone yang dimilikinya.
Hal itu dikatakan Chandra saat Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tahun 2020 di Kecamatan Mayang, Kamis (27 Februari 2020) bertempat di aula PKK Kec Mayang.
“Para Kades beserta perangkat desanya diharapkan dapat mensosialisasikan dikalangan masyarakat mengajak penduduk untuk aktif mengisi sensus penduduk online dapat diakses melalui smart phone,” himbaunya.
Saat Rakor yang dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan Tim dari Sosialisasi BPS Kabupaten Jember sebagai narasumber, Chandra menjelaskan Sensus Penduduk dilaksanakan bedasarkan undang-undang no 16 tahun 1997 tentang statistik dan PP no 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk tahun 2020.
“Tujuan kegiatan rapat Koordinasi SP 2020 dari Tim Sosialisasi BPS di Kecamatan Mayang ini yaitu untuk meyediakan data jumlah komposisi distribusi dan karakteristik penduduk MENUJU SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang,” tegasnya.
Camat Mayang Ajib Sip menyampaikan bahwa SP 2020 ini berbeda dengan SP sebelumnya, ada 2 metode yang digunakan yaitu secara online melalui :
Dan melalui offline atau wawancara secara langsung kepada audien.
Untuk SP online dimulai tanggal 15 Februari 2020 s/d 31 Maret 2020. Sedangkan untuk SP melalui wawancara akan dilaksanakan mulai 1 s/d 31 Juli 2020.
“Mari kita sukseskan Sensus Penduduk 2020 bersama-sama, sosialisasikan dengan jelas kepada warga desa, karena sensus ini sangat penting bagi kebijakan pemerintah dalam menentukan dan arah kebijakan dalam pembangunan kedepan”, jelasnya.(SHP055)