21.5 C
East Java

Gubernur Jatim Gelar Rakor Urai Kemacetan Lalu Lintas Dampak Penutupan Jalan Gumitir 

Jember, Jempolindo.id – Gubernur Jawa Timur melaksanakan giat rakor lintas instansi, untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, dampak penutupan Jalan Gumitir, di di City Forest and Farm milik H Arum Sabil, pada Kamis (31/07/2025)

Hadir saat rakor, diantaranya Bupati Jember Muhammad Fawait, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, ASDP, Kapolres Jember, Dishub Jember, Dishub Banyuwangi, Dirlantas Polda Jawa Timur serta jajaran terkait.

“Kita mengadakan rakor lintas instansi, untuk mengurai kepadatan arus lintas, dampak dari penutupan Jalan Gumitir,” ujar orang nomor satu di Jatim itu.

Hasil rakor itu, merekomendasikan pemasangan stiker kepada truk dengan kapasitas dibawah 35 ton dan di atas 35 ton.

“Selanjutnya, melalui pemasangan stiker itu akan dipilah klasifikasinya berdasarkan tonase muatan,” ujar Khofifah.

Pemilahan akan dilakukan melalui Jembatan timbang yang ada di Pasuruan dan Banyuwangi.

“Dengan pemilihan itu, akan terurai mana truk yang masuk melalui jalur MB (moveable brige) atau jalur LCM (Landing Craft Machine),” jelasnya.

Dalam program jangka panjangnya, Khofifah meminta agar kapasitas LCM dan MB dapat ditambah hingga 100 ton.

“Dengan penambahan ini, maka kemacetan di jalur dermaga dapat terurai,” katanya.

Urai Lalu Lintas Utamakan Angkutan Berstiker Hijau

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Dr Nyono menambahkan, meski truk pengangkutnya tiga sumbu, tetapi memuat barang cepat busuk, seperti sayuran, maka diprioritaskan.

“Klasifikasi stiker yang akan kita pasang, warna merah diatas 35 ton diarahkan ke LCM, sedangkan warna hijau dibawah 35 ton diarahkan ke dermaga MB,” jelasnya.

Sehingga pihak yang berwenang bisa langsung mengarahkan berdasarkan stiker yang terpasang pada truk masing masing.

“Jadi kita utamakan yang stiker hijau dulu, baru yang warna merah boleh bergerak,” tandasnya.

Nyono meminta agar pihak pelabuhan tidak menjual tiket untuk golongan 7,8 dan 9.

“Ini kita mendidik untuk memaksa jasa transportasi menggunakan truk dengan angkutan dibawah 35 ton,” tegasnya. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img