18.8 C
East Java

Gelar Sosialisasi Penggunaan Katalog Elektronik Pemprov Jatim Utamakan Produk Dalam Negeri

Berita Populer

Loading

Jember – Sosialisasi Penggunaan Katalog Elektronik Lokal kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pejabat Pengadaan serta Pendampingan Penayangan Produk kepada pelaku usaha, bertajuk “Penggunaan Katalog Elektronik Lokal Dalam Rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi di Provinsi Jawa Timur”, bertempat di Kantor Bakorwil Jember, Kamis (23/06/2022).

Sebelumnya, telah digelar kegiatan serupa, secara daring dan luring di Gedung Graha Wiyata Praja BPSDM Malang, yang diikuti utusan Kabupaten/kota se Jawa Timur, pada tanggal 2 – 3 Juni 2022.

Hadir dalam acara sosialisasi itu, Kepala Perangkat Daerah, Kepala UPT, Kepala Cabang Dinas di Lingkup Bakorwil Jember. Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan pada Perangkat Daerah di Lingkup Bakorwil Jember.

Hadir pula dalam Kegiatan ini Kepala Biro PBJ Dr Endy Alim Abdi Nusa S IP MM, Kabag Setya Teguh Irianta dan Ardi Kasmono.

Katalog Elektronik
Keterangan: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr Endy Alim Abdi Nusa SIP MM

Dalam sambutannya Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr Endy Alim Abdi Nusa SIP MM menjelaskan bahwa Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada pasal 66 ayat 6 mengamanahkan bahwa LKPP dan/ atau Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah memperbanyak pencantuman produk dalam negeri dalam katalog elektronik.

“Katalog elektronik yang transparan dan terbuka menciptakan iklim usaha yang kompetitif, mendorong pengembangan mutu produk dengan harga produk yang wajar, sehingga mendorong pertumbuhan kinerja mitra pelaku usaha dalam negeri. Selain itu melalui pengelenggaraan katalog elektronik, pemerintah juga memperoleh laporan transaksi pembelian barang/jasa dengan akurat,” paparnya.

Seperti dimaksud dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kata Endy diantaranya yaitu : Mendorong percepatan produk dalam negeri dan/ atau produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam Katalog Lokal atau Toko Daring; dan Memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui Katalog Lokal atau Toko Daring.

“Dengan adanya instruksi presiden tersebut, hendaknya kita segera melakukan langkah strategis dan implementatif untuk percepatan penayangan prooduk dalam katalog elektronik lokal serta secara aktif mendorong pengguna jasa di Perangkat Daerah untuk melakukan purchasing pada produk dalam negeri terutama produk lokal pada aplikasi katalog elektronik,” ujarnya.

Saat ini sudah ada simplifikasi kebijakan penyelenggaraan katalog elektronik yaitu dengan terbitnya Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.

Mekanisme pencantuman barang/jasa pada katalog elektronik apabila sudah terdapat penelaahan produk dan etalasenya selanjutnya pendaftaran penyedia katalog dan penayangan produk.

Pengelolaan katalog elektronik lokal oleh UKPBJ Provinsi Jawa Timur sampai dengan saat ini sudah terdapat 24 etalase produk, 92 penyedia yang tayang dan 3.569 produk yang tayang dengan total transaksi purchasing sampai dengan 30 Mei 2022 sebesar Rp. 129.420.441.786,00.

Dengan jumlah penayangan produk dan nilai transaksi tersebut menempatkan Provinsi Jawa Timur pada peringkat 4 (empat) dengan kategori penayangan dan jumlah transaksi terbanyak untuk pemerintah daerah.

“Semoga kedepannya bisa mendapatkan peringkat yang semakin baik,” imbuhnya.

Endy berpesan kepada para peserta sosialisasi, bahwasanya pemerintah sangat mendorong untuk dilakukan percepatan penayangan produk dan purchasing katalog dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

“Maka pada kesempatan ini, sekali lagi kami sampaikan mohon dapat perpartisipasi aktif dan mengikuti kegiatan sampai selesai dalam sosialisasi Penggunaan Katalog Elektronik Lokal dan Pendampingan Penayangan Produk ini,” katanya.

“Semoga acara kita mulai pagi hari ini dapat mendatangkan kebaikan bagi organisasi kita masing – masing, dan umumnya dapat mendukung percepatan penyerapan dan pemulihan ekonomi Jawa Timur ,” tutupnya. (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru