Jember, Jempolindo.id – Hebohnya vidio viral berdurasi 33 detik, yang menyebar melalui media sosial, saat Camat Sukowono menerima uang setoran dari Dana Desa, terus ditindak lanjuti Tim Saber pungli Kabupaten Jember.
Tim Saber Pungli terdiri dari Polres Jember, Inspektorat Pemkab Jember, serta aparat penegak hukum lainnya, telah melakukan pengembangan dengan memanggil 12 kepala desa se Kecamatan Sukowono, pada Rabu 15 Januari, sejak pukul 9 pagi hingga pukul 13.30 sore.
Perkembangan penanganan kasusnya disampaikan Wakapolres Jember Kompol Ferry Darmawan kepada sejumlah wartawan, usai melakukan pres conferens di halaman Mapolres Jember pada Kamis (16/1/2025).
“Terkait perkembangan tim saber pungli dalam menangani perkara indikasinya (pungli) sudah ada, namun kami masih mengedepankan praduga tak bersalah, dan tim masih terus melakukan pendalaman, dalam waktu dekat akan segera kami lakukan gelar perkara, sebelum menetapkan tersangka,” ujar Wakapolres.
Menurut Wakapolres Jember, peristiwa yang terekam vidio itu, diperkirakan terjadi pada tahun 2021.
Anggaran TFK, Alibi Camat
Ahmad Romadhon Kepala Desa Sukosari yang juga hadir untuk kedua kalinya memenuhi panggilan tim saber pungli, kepada wartawan menyatakan, bahwa kedatangan sejumlah kepala desa, untuk memberikan klarifikasi atas viralnya video dugaan pungli oleh oknum camat.
Saat klarifikasi, Oknum Camat Sukowono itu mengakui dana itu sebagai anggaran Tim Verifikasi Kecamatan (TFK), namun Ahmad Romadon menampiknya.
“Kami memberikan klarifikasi soal anggaran TFK, dimana hal ini yang disampaikan oknum camat kepada tim saber pungli, sebagai alibi atau modus untuk mengelak dari dugaan melakukan pungli,” ujar Romadhon.
Romadhon menjelaskan, bahwa anggaran TFK memang selama ini ada dan legal, karena diatur dalam Perbup dan juga diperdeskan, namun uang yang ada di vidio, bukan bagian dari anggaran TFK, tapi memang benar-benar permintaan oknum camat.
“Kalau anggaran TFK itu legal, karena diatur di Perbup, tapi saat membayar itu ada kwitansi yang penyerahannya diberikan kepada tim, bukan kepada pribadi camat, sedangkan yang dividio, itu permintaan camat bukan tim TFK, juga tidak diberi kwitansi,” jelas Romadhon.
Romadhon optimis, tim saber pungli akan bekerja cepat memberikan respon, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa.
“Kami optimis, dengan kinerja tim saber pungli, tim yang terdiri dari 3 unsur, yakni inspektorat, kepolisian dan kejaksaan, bekerja secara profesional, dan saya optimis akan terungkap,” ujar Romadhon yang ditemui disela-sela pemeriksaan.
Tanggapan APDESI Jember
Menanggapi kasus itu, Kepala Desa Silo H. Kamiludin, yang juga ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Jember, meminta agar kepala desa tetap semangat, dan percaya dengan kinerja aparat khususnya tim saber pungli.
“Percayakan semua kepada aparat penegak hukum, Kami yakin proses penanganan ini profesional dan transparan, untuk rekan-rekan kades tetap semangat melayani masyarakat. Semoga jember kedepan lebih baik. Dari Desa untuk Jember yang lebih baik,” ujar Kamil.
Viral Melalui Akun Tiktok
Seperti diberitakan sebelumnya, vidio Camat melakukan pemerasan, menjadi viral di media sosial, setelah M. Husni Thamrin memposting video tersebut.
Dalam rekaman video berdurasi 33 detik tersebut, terlihat secara visual, salah satu tangan perekam yang diduga kepala desa, menyerahkan segepok uang ke oknum camat.
Vidio penyerahan uang ini diunggah oleh akun tiktok husni.thamrin4, di mana dalam vidio tersebut, pihak yang menyerahkan uang menyatakan, bahwa dirinya minta maaf karena ada keterlambatan menyerahkan uang.
“Maaf pak, ada keterlambatan, ini uangnya sudah saya kumpulkan per termin pencairan,” ujar suara dalam vidio.
Sementara M. Husni Thamrin sudah dipanggil tim saber pungli, untuk dimintai keterangan terkait unggahannya tersebut. (MMT)