Jempolindo.id – Jember. Kemarahan Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FKPAK) dilampiaskan dengan memberikan kado celana dalam kepada Kepala Bapekab Jember Achmad Fauzi, sebagai bentuk protesnya atas berita dicoretnya suntikan APBD 2019 sebesar 5,8 M untuk PDP Kahyangan. Kamis (8/8/19).
“Kado buat fauzi, setelah lama kami menunggu di Bappekab tidak mau menemui, maka itu simbol dia banci dan pecundang,” kata Koordinator Aksi sekaligus Ketua FKPAK Jember Dwiagus Budianto.
Semula FKPAK Jember bermaksud hendak menemui Fauzi di kantor Bapekab Jember, tampaknya yang bersangkutan sedang menghadiri Rapat Anggaran di gedung DPRD Jember.
Mengetahui Fauzi berada di DPRD Jember, masa FKPAK segera bergerak menuju gedung DPRD.
“Kita cari sampai ketemu,” teriak Dwi.
Beruntung, rupanya benar Fauzi sedang berada diruangan Badan Musyawarah DPRD Jember bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran yang sedang membahas perubahan APBD 2019.
Masa FKPAK merangsek ke dalam ruangan saat rapat berlangsung.
“Mana Fauzi, keluar …keluar,” teriak pendemo.
Wakil ketua DPRD Jember Ayyub Junaidi yang sedang memimpin rapat berhasil meredam emosi massa dengan mempersilahkan pendemo hingga rapat selesai.
“Gak usah teriak teriak, kalian bisa duduk, nanti kami pertemukan dengan Pak Fauzi,” kata Ayub yang segera menutup rapat.
Selanjutnya, pertemuan FKPAK dan Fauzi difasilitasi DPRD Jember. Pertemuan itu dipimpin Ketua DPRD Jember Ardy Pujo Prabowo.
“Silahkan teman teman menyampaikan maksud dan tujuannya, biar nanti dijelaskan oleh yang bersangkutan,” kata Ardy.
Dwiagus menjelaskan harapannya agar penyertaan modal untuk PDP Kahyangan sebesar 5,8 M yang sempat dicoret agar ditinjau ulang.
“Tolong pak nasib kami diperhatikan, jika penyertaan modal itu diabaikan, maka bisa dipastikan kami tak bisa membayar HGU. Kalau bayar HGU pakai uang PDP sudah pasti nasib buruh tak terbayar,” kata Dwiagus.
Fauzi yang diberi kesempatan mengklarifikasi mengatakan bahwa tidak ada niatan mencoret anggaran, karena itu diluar kewenangannya.
“Fauzi tidaklah sebesar Bupati, persoalannya hanya mengandung konsekuensi hukum. Biar nanti dibantu pak dewan menjelaskan, agar semua tahu peraoalannya,” kata Fauzi membela diri.
Pernyataan Fauzi dibenarkan Ardy, bahwa kalimat mencoret itu tidak benar, masalahnya usulan penyertaan modal itu tidak ada perdanya.
“Jadi, saya kira perlu ada titik temu semua pihak untuk membicarakan masalah ini,” tegas Ardy.
Pernyataan Fauzi dan Ardy dibantah Dwiagus, pasalnya, Dwiagus sudah mengklarifikasi kepada pihak manajemen PDP.
“Kami sudah mendapat penjelasan dari direktur PDP ( Ir Hariyanto), bahwa pihak PDP sejak oktober 2018 sudah melakukan koordinasi terkait dengan usulan perda penyertaan modal. Hanya saja pihak Bapekab selalu sulit diajak koordinasi,” sergah Dwiagus.
Aksi buruh PDP itu rupanya masih harus menunggu tahapan klarifikasi yang dijanjikan dewan untuk mempertemukan semua pihak terkait.
“Baiklah, kami tetap akan hadir hari senin mengawal pembahasan masalah ini. Kepada pak Fauzi tolong sampaikan kepada bupati, sampean kan pembisiknya,” pungkas Dwi. (*)