Diskualifikasi Suroso Dicabut Pilkades Panti Lanjut

Loading

Jempolindo.id – Panti – Jember. Hasil mediasi yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Jember, ahirnya panitia mencabut Diskualifikasi Calon Kepala Desa Panti Kecamatan Panti Jember Suroso.

Atas hasil mediasi itu tahapan pemilihan Kepala Desa (pilkades) Panti terus berlanjut.  Sabtu (27/7/19).

Kepala Dinas Pembemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Eko Heru Sunarso menuturkan, hasil mediasi disepakati tahapan pilkades Panti terus berlanjut dengan dua cakades Ahmad Taufik dan Suroso.

“Clear sudah, tahapan pilkades dilanjutkan dengan calon dua orang,” kata Heru.

Menurut Heru, pencabutan diskualifikasi dilakukan Panitia Pilkades Panti. Diketahui kabar yang banyak beredar, Ketua Panitia Pilkades Panti Dimyati sempat menyatakan Cakades atas nama Suroso didiskualifikasi, karena terlambat membayar sejumlah 96 juta uang sumbangan pilkades.

Menurut Heru   SK Panitia bertentangan dengan Perbup yang menetapkan tanggal 25 juli, sementara Panitia menetapkan tanggal 24 juli atas dasar kesepakatan calon kades.

Heru Bapemas

“Insyaallah hari selasa (30/7/19) sudah tahapan pengundian nomer,’” tuturnya.

Mengenai sumbangan cakades  masing – masing membayar 96 juta.  Sumber Jempol menyebutkan Suroso sudah membayar 33 juta dan jaminan buku tabungan.

“Sisanya ditunggu sampai hari senin, sebelum pengundian nomer,” kata sumber Jempol. (*)

 

 

Table of Contents