Jember _ Jempolindo.id _ Tekan angka stunting Dinkes Jember mengandeng KUA se Kabupaten Jember, gencar lakukan sosialisasi cegah pernikahan dini.
Baca juga : Tahun 2024, Dinkes Jember Targetkan Warga Jember 100 Persen ODF
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr Koeshar Yudyarto, menyampaikan gerakan itu melalui sambungan WhatsApp, pada Rabu (29/3/2023).
“Sasaran sosialisasi kita adalah pasangan remaja yang mau nikah di bawah umur 21 tahun,” jelasnya
Karena salah satu penyebab timbulnya angka stunting, kata dr Koeshar dari hasil pengamatan Dinkes, adalah terjadinya pernikahan dini.
Usia yang layak untuk menikah, menurut dr Koeshar, agar dapat mencegah terjadinya angka stunting baru, minimal pasangan muda berumur 21 tahun.
“Upaya lainnya, kami memberikan pemahaman kepada pasangan baru menikah, tentang tata cara hidup sehat dan mengatur angka kelahiran,” terangnya
Guna maksimalkan langkah tersebut, Dinkes kabupaten Jember melakukan penyuluhan melalui kader posyandu terhadap pasangan yang baru nikah. Terkait pentingnya makanan bergizi. Baik untuk ibu hamil, maupun bayi yang baru dilahirkan, dari usia di bawah 6 bulan sampai usia dua tahun
“Sasaran utamanya, selain pemberian makanan dan susu kepada anak yang terindakasi stunting, adalah ibu ibu hamil dengan kekurangan kekurangan kalori,” katanya.(Gito)