JEMBER, JEMPOLINDO.ID –
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat, mengawali tahun 2026, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, membuat formula Laporan Kepada Rakyat, kinerja selama tahun 2025.
Fraksi PDI Perjuangan Jember, menyampaikan pernyataan itu melalui press release-nya, yang dibacakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, pada Jum’at (02/12/2025).
Tonton juga:
Press Release itu disampaikan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo, didampingi Bendahara DPC PDIP Kabupaten Jember Candra Ary Fianto, dan jajaran pengurus lainnya.
“Hari ini, kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember akan menyampaikan laporan
kepada seluruh masyarakat Jember sebagai bentuk akuntabilitas serta pertanggungjawaban kinerja kami,” dikutip dari press release.
Laporan kepada rakyat merupakan perwujudan dari amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkannya.
“Ini Sebagai ikhtiar menghadirkan keadilan sosial serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Jember,” kata Ipung, sapaan akrab Edi Cahyo Purnomo, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember.
Upaya Menurunkan Tingkat Kemiskinan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember memandang bahwa tingkat kemiskinan di
Kabupaten Jember masih cukup tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2025, tingkat kemiskinan di Kabupaten Jember mencapai 8.67 persen atau sekitar 216 ribu jiwa yang menempati posisi
kedua terbanyak di Provinsi Jawa Timur.
“Karenanya, kami beranggapan bahwa pengentasan kemiskinan
harus ditempuh melalui dua jalan utama, yakni meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran
masyarakat,” jelasnya.
Meningkatkan pendapatan masyarakat dapat dilakukan dengan berpijak pada dua kekuatan utama
ekonomi Kabupaten Jember, yakni sektor pertanian dan UMKM, yang merupakan penyumbang Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Jember.
“Kami meyakini bahwa apabila kedua sektor ini
diperkuat dan ditingkatkan secara serius, maka angka kemiskinan di Kabupaten Jember akan terus menurun,” ujarnya.
Pemberdayaan Sektor Pertanian
Pada sektor pertanian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember secara konsisten
menyatakan penolakan terhadap segala bentuk alih fungsi lahan pertanian.
“Kami terus mendesak agar
pemerintah daerah segera melakukan verifikasi data faktual lahan pertanian secara terbuka dan partisipatif,” jelasnya.
Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi penetapan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana diamanatkan Pasal 25 Nomor 41 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa penetapan LP2B di wilayah kota ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
Membentuk Posko Aduan
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember juga telah membuka posko aduan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember untuk menampung keluhan masyarakat terkait sektor pertanian, khususnya persoalan pupuk bersubsidi.
“Kami menerima banyak laporan mengenai masih adanya kios menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” katanya.
Melalui posko aduan tersebut, FPDI Perjuangan Jember siap
menerima, menindaklanjuti, dan mengawal setiap laporan masyarakat.
Pemberdayaan UMKM
Pada sektor UMKM, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember berkomitmen untuk mengawal Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Kabupaten Jember sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM di Jember.
Selama ini, pelaku UMKM masih menghadapi berbagai keterbatasan seperti akses permodalan, penguatan kelembagaan, stabilisasi ekonomi, serta perlindungan hukum.
“Dengan disahkannya Raperda ini, kami berharap UMKM Jember diharapkan “naik kelas” dapat tumbuh menjadi motor ekonomi rakyat yang membuka lapangan kerja serta membangun kemandirian ekonomi rakyat dari
akar rumput,” katanya.
Bidang Kesehatan
Dalam kerangka mengurangi pengeluaran masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember memegang teguh prinsip bahwa kesehatan adalah hak dasar rakyat yang tidak dapat dikompromikan.
“Melalui Pandangan Umum Fraksi, kami menekankan agar efisiensi anggaran hasil dari restrukturisasi birokasi benar-benar dialokasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
“Berkat dorongan dan pengawalan yang terus kami lakukan, alhamdulillah masyarakat Jember hari ini dapat berobat
secara gratis hanya dengan menunjukan KTP,” imbuhnya.
Sektor Pendidikan
Pada sektor Pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus
mengawal dan memastikan sekolah gratis bagi masyarakat Jember.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUUXXII/2024 menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan harus dijamin
tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Putusan ini bukan hanya larangan untuk menarik biaya SPP, tetapi juga segala bentuk pungutan lainnya. Dengan demikian, beban pengeluaran masyarakat dapat ditekan dan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dasar lainnya.
Selain meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran masyarakat, pembangunan sumber daya manusia menjadi kunci keberlanjutan dari seluruh proses pembangunan daerah.
Penanganan Stunting
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, angka prevalensi stunting di Kabupaten Jember masih mencapai 30,3 persen, yang berarti tiga dari sepuluh balita mengalami gangguan tumbuh kembang.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menegaskan bahwa penanganan stunting di Jember tidak boleh bersifat seremonial semata.
“Diperlukan langkah nyata, terukur, terstruktur,
sistematis, masif, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Sebagai bentuk komitmennya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember telah menjalankan program pengentasan stunting, dimana setiap anggota Fraksi memberikan setiap keluarga Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per bulan.
“Dengan cara kami titipkan pada toko kelontong yang telah bekerjasama, serta diambil oleh keluarga anak stunting dan rawan stunting dalam bentuk telur setiap
5-7 hari sekali dalam satu bulan,” ujarnya.
FPDI Perjuangan Jember berharap suplai protein yang lakukan dapat membuat
anak yang terindikasi atau rawan stunting bisa dientaskan secara bertahap.
“Itulah komitmen dan tindakan nyata yang kami lakukan dalam penanganan stunting di Kabupaten Jember,” tegasnya.
Implementasi Nilai Nilai Pancasila
Peningkatan sumberdaya manusia juga harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, sebagai dasar
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berhenti sebagai bunyi-bunyian atau
slogan semata, melainkan mewujud dalam sikap, perilaku, dan kebijakan.
Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta berkomitmen akan terus mengawalnya hingga ditetapkan menjadi Perda.
Perjuangkan Nasib Pegawai Non ASN
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Fraksi PDI Perjuangan DPRD
Kabupaten Jember juga telah memperjuangkan dan mengawal ribuan tenaga Non-ASN yang sempat
terancam dirumahkan akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer.
“Alhamdulillah kemarin, ribuan kawan-kawan honorer yang kami kawal kini telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Duka Untuk Korban Bencana
Pada kesempatan itu, FPDI Perjuangan Jember, menyampaikan duka mendalam kepada seluruh korban banjir di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu.
“Seluruh anggota Fraksi kami turun langsung membantu masyarakat membersihkan
rumah serta menyediakan makanan bagi korban terdampak yang tidak sempat memasak,” katanya.
Kedepan, FPDI Perjuangan Jember
berkomitmen untuk menjaga aliran sungai tetap bersih dan lancar, serta mengawal agar tidak terjadi alih
fungsi lahan pertanian dan daerah resapan air menjadi perumahan, gedung, ruko, dan bangunan lainnya.
“Bagi kami, politik bukan soal kekuasaan semata, tetapi soal keberpihakan dan kerja nyata,” katanya.
Menangani persoalan rakyat Jember, kata Ipung masih banyak dan tidak dapat diselesaikan dalam semalam.
“Namun, kami berjanji akan terus hadir, mendengar, tertawa, menangis dan setia bersama rakyat untuk
memperjuangkan keadilan sosial serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Jember.
Terima kasih,” pungkasnya. (Rilis)





