ATM Milik Peserta PKH Terblokir Misterius. Siapa Bermain ?

Loading

Jember _ Jempol. Dwi Astutik 38 warga Dusun Gondosari Desa Tamansari bingung dan kesal, Pasalnya sebagai anggota PKH sejak Maret 2020 hingga saat ini tidak bisa menerima hak nya selaku penerima manfaat. ATM BNI yang diperolehnya dari program PKH tidak lagi berfungsi.

Menurut keterangan E warung tempat biasa mengambil bantuan, katanya ATM terblokir.

Dwi Astutik datang ke kantor BNI Ranting Balung dan mempertanyakan ATMnya yang terblokir. Pihak BNI menyarankan klarifikasi pada pendamping PKH, karena kartu ATM BNI atas nama Dwi Astutik telah terblokir.

Selanjutnya, Dwi Astutik mendatangi pendamping PKH Desa Tamansari bernama Husain yang beralamat Desa Puger Kulon.

” Dwi A Husain bilang saya tdk tahu soal pemblokira ini, coba tanyakan pada Farikha juga sama sama pendamping PKH di Desa Tamansari,” Tutur Dwi.

Berdasarkan keterangan ketua kelompok PKH Nafiatun (35) Dusun Gondosari Desa Tamansari, mengakui sebagai ketua kelompok PKH yang dipilih anggota atas dasar perintah dari pendamping PKH ( Farikha). Selaku ketua kelompok diberi tugas oleh pendamping PKH untuk meminta data KK ,KTP semua anggotanya dan diserahkan pada pendamping.

Menurut keterangan Nafiatun, ketua kelompok diperintah pendamping PKH untuk meminta kartu ATM beserta no PIN dari anggotanya utk diserahkan pada pendamping dengan alasan agar memudahkan saat melakukan pencairan. Sebagai jasa pengambilan pencairan ketua kelompok meminta uang bensin pada semua anggota yang kisarannya 20 rb sampai 30 ribu rupiah/ tiap pencairan .

Farikha ( 35) warga Dusun Kepel Desa Lojejer kec.Wuluhan (pendamping PKH) mengatakan soal tidak cairnya bantuan PKH Dwi Astutik mengaku tidak tahu.

“Tapi kalau Dwi Astutik mau datang menemui saya (Farikha) pasti semuanya beres,” kata Farikha.

Farikha tidak mengakui Dwi Astutik sebagai anggotanya. Mungkin dia anggota dari pendamping yang lain, karena di Desa Tamansari ada 6 pendamping PKH kata Farikha.

Tanggal 24 Juni 2020, Aktivis Jember Sugeng H mendatang BNI ranting Balung, bermaksud bertanya soal pemblokiran ATM atas nama Dwi Astutik. Pihak BNI membenarkan bahwa ATM tersebut terblokir sejak 15 Mei 2020. Berdasarkan data disistem telah terblokir melalui BNI Call 15 000 46. Menurut keterangan CS BNI Balung, hal tersebut dapat dilakukan dengan syarat pemblokir bisa menyebutkan KK, no rekening, no pin dan saldo terakhir yang ada pada nasabah bank.

“Berdasarkan beberapa keterangan yang kami dapat dan atas dasar praduga tak bersalah, Syah saja kalau kita mencurigai siapa yang melakukan pemblokiran ATM,” Kata Sugeng.

Pihak yang mengetahui semua data antara lain Ketua Kelompok dan pendamping PKH, arena selama ini Dwi Astutik tidak pernah datang ke ATM untuk mengambil pencairan PKH.

“Menurut informasi yang kami himpun, Semua transaksi penarikan uang selalu dilakukan ketua kelompok dan pendamping PKH,” tegas Sugeng.

Mempertegas kesimpangsiuran itu, Sugeng mengaku telah melaporkan permasalahan itu ke Poksek Wuluhan.(*)

Table of Contents