JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jember menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Senin (14/9/2026).
Juru Bicara Fraksi NasDem, Budi Wicaksono, SE, membacakan pandangan akhir fraksi yang mengapresiasi jawaban komprehensif Bupati Jember terhadap pandangan umum fraksi-fraksi sebelumnya.
“Kami menilai komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjadikan APBD sebagai instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sudah berada di jalur yang tepat,” ujar Budi.
Fraksi NasDem menggarisbawahi pernyataan Bupati bahwa setiap rupiah dalam APBD Jember harus berdampak nyata atau money follows result bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar formalitas serapan anggaran.
Meski menyetujui, Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan dan masukan strategis.
Pengentasan Kemiskinan dan UMKM
Fraksi NasDem mendukung langkah pemerintah yang tidak hanya fokus pada bantuan sosial konsumtif, tetapi juga pemberdayaan keluarga agar mandiri secara ekonomi. Fraksi menekankan masih adanya kantong-kantong kemiskinan di wilayah pedesaan dan perbatasan Jember.
“Program pemberdayaan UMKM, pertanian, dan ekonomi kreatif harus diperkuat dengan pendampingan berkelanjutan,” tegas Budi.
Percepatan Penanganan Stunting
Fraksi NasDem menyoroti prevalensi stunting di Jember yang masih di atas target nasional. Fraksi mendorong percepatan intervensi gizi, edukasi kesehatan reproduksi, dan pemberdayaan kader posyandu.
Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Fraksi NasDem mengingatkan bahwa program tersebut bertujuan mengurangi angka stunting. Namun, fraksi mencatat di beberapa daerah MBG justru menjadi ancaman kesehatan karena dugaan pelaku tidak bertanggung jawab di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Jika hal tersebut sampai terjadi di Jember, kami rekomendasikan dengan tegas agar SPPG yang tidak menghiraukan masa depan anak bangsa ditutup secara permanen,” tegas Budi.
Kesiapsiagaan Bencana
Fraksi NasDem meminta penambahan armada pemadam kebakaran, termasuk safety fire fighting suit untuk personal, dan pos layanan kebencanaan segera direalisasikan. Fraksi juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap situasi iklim ekstrem akibat El Nino yang berdampak pada kekeringan dan kebakaran hutan atau lahan.
“Masyarakat kami imbau tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menyebabkan bahaya, seperti membuang puntung rokok dan penebangan pohon sembarangan,” imbaunya.
Revitalisasi Pasar Rakyat
Fraksi NasDem menilai revitalisasi pasar tradisional harus lebih dari sekadar pembangunan fisik. Pasar adalah wajah ekonomi rakyat, sehingga tata kelola, digitalisasi retribusi, dan kenyamanan pedagang serta pembeli harus menjadi indikator keberhasilan.
“Revitalisasi pasar tidak boleh berhenti pada membangun gedung yang bagus. Ukuran keberhasilannya adalah apakah setelah direvitalisasi pedagang kembali bergairah berdagang, masyarakat kembali nyaman berbelanja, dan kontribusinya terhadap PAD semakin optimal,” ujar Budi mengutip pernyataan Bupati.
Antrean BBM dan Transparansi
Fraksi NasDem menyoroti antrean panjang di SPBU yang disebut sebagai wajah keresahan rakyat. Fraksi menuntut distribusi BBM subsidi yang adil, pengawasan ketat, dan koordinasi dengan pusat agar rakyat tidak lagi dipermainkan oleh kelangkaan energi.
Fraksi mengapresiasi langkah cepat Bupati yang berkoordinasi dengan Pertamina SBM Jember dan Depo Banyuwangi, serta surat edaran kepada sekolah untuk melakukan Work From Home (WFH) sehingga antrean BBM segera teratasi.
Terkait transparansi, Fraksi NasDem mendukung langkah Bupati meningkatkan transparansi, termasuk penandaan penerima bantuan sosial. Fraksi menekankan penganggaran tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi serta dialihkan pada kebutuhan yang lebih mendesak bila diperlukan.
Pesan untuk OPD
Fraksi NasDem berpesan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana kegiatan bahwa setelah P-APBD 2026 disahkan, waktu yang tersedia tidak lebih dari tiga bulan untuk merealisasikan kegiatan.
“Kami meminta semua OPD dan UKPBJ lebih serius memperhatikan serapan anggaran, kualitas, ketepatan waktu, serta tidak sembarangan menentukan pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan,” tegas Budi.
Fraksi juga meminta penetapan pemenang lelang pada penawaran di atas minimal 80 persen demi menjaga kualitas pekerjaan.
“APBD 2026 harus menjadi alat perjuangan, bukan sekadar dokumen. APBD 2026 harus menjadi jalan menuju kesejahteraan, bukan sekadar angka. APBD 2026 harus menjadi bukti bahwa Jember bergerak maju bersama rakyatnya,” pungkas Budi. (#)

