13.9 C
East Java

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Protes, Pecat Rektor dan Wakil Rektor Terjaring OTT KPK

PURWOKERTO, JEMPOLINDO.ID – Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto membanjiri kawasan kampus pada Jumat (21/8/2026) sore.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa menanggapi penangkapan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, dan Wakil Rektor II, Kuat Puji Prayitno, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aliansi Soedirman Melawan mengkoordinasi aksi ini di depan gedung pusat Unsoed, Jalan HR Bunyamin, mulai pukul 17.15 WIB.

Para mahasiswa membentangkan spanduk di area patung Jenderal Soedirman dengan tulisan tegas: “Sodiq Berulah Lagi” dan “Dua Periode Unsoed Masih Problematik”.

Suasana semakin memanas ketika para demonstran bergantian menyampaikan orasi. Mereka menuntut pertanggungjawaban moral dan menyuarakan kekecewaan terhadap kepemimpinan rektor.

“Turunkan Sodiq, turunkan sekarang juga!” pekik mahasiswa kompak.

Keprihatinan di Tengah Integritas Kampus yang Tergerus

Salah satu orator, Ahmad, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari rasa duka dan prihatin yang mendalam.

“Korupsi yang dilakukan petinggi kampus sendiri adalah kekalahan bagi kami mahasiswa. Ruang integritas yang seharusnya dijunjung tinggi, justru dinodai oleh oknum pemimpin,” ujarnya dengan nada getir.

Meskipun KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, Ahmad menyebut penangkapan tersebut cukup menjadi bukti adanya pelanggaran serius.

“Kami tidak terima jika kampus kehilangan integritasnya,” tegasnya.

Aksi berlangsung selama hampir satu jam dan ditutup pada pukul 18.00 WIB dengan pembacaan pernyataan sikap serta aksi simbolis pelepasan jas almamater sebagai bentuk protes moral.

Diduga Ada Pengondisian Penerimaan Mahasiswa Baru

Mengutip Kompas.com, Sebelumnya, KPK mengamankan Rektor Unsoed dan Wakil Rektor II dalam OTT yang berlangsung Kamis (20/8/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Petugas menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti,” jelas Budi.

KPK juga mengamankan 14 orang lainnya di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta dan Purworejo. Dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, 12 orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, Purworejo.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan transparansi dari civitas academica Unsoed. (*)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img