JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Layanan kesehatan Bina Sehat Grup di Kabupaten Jember terhambat oleh birokrasi perizinan yang berbelit-belit. Sejumlah izin operasional klinik dilaporkan mangkrak di meja birokrasi.
Hambatan utama muncul dalam pengurusan izin pendirian bangunan dan sertifikat laik fungsi untuk sembilan klinik yang tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Silo, Jelbuk, Kencong, Gumukmas, Jenggawah, dan Sumberjambe.
Owner RS Bina Sehat Jember, dr. Faida, MMR mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya pelayanan perizinan di daerah yang pernah dipimpinnya sebagai Bupati Jember periode 2016–2021.
“Hanya di Kabupaten Jember, perizinan KKPR di BPN harus mendapatkan approval dari Dinas PU,” keluhnya, yang disampaikan pada Jum’at (31/07/2026).
Ia menambahkan, izin Klinik Bina Sehat sebenarnya masih berlaku hingga 26 Agustus 2026. Namun, perpanjangan PKS BPJS Kesehatan mewajibkan unggah izin baru selambat-lambatnya satu bulan sebelum masa berlaku habis.
“Jika tidak, maka kerja sama dengan BPJS akan diputus. Sebab, enam bulan sebelum kontrak berakhir, kami sudah harus mengajukan perpanjangan ke BPJS Kesehatan, termasuk perpanjangan izin klinik jika saatnya tiba,” jelasnya.
“Akibatnya, lebih dari 10.000 peserta di Klinik Dokterku Bina Sehat porak-poranda, padahal mereka adalah pelanggan lama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dr. Faida menyebutkan bahwa Klinik Bina Sehat di Jenggawah, Kencong, dan Gumukmas sudah hampir dua tahun tidak mendapat kunjungan visitasi dari Dinas Kesehatan Jember, meskipun apoteknya sudah berjalan.
“Bukan hanya klinik baru yang terhambat, klinik lama peninggal abah ( almarhum
dr. Musytahar Umar Thalib)
juga dihambat,” katanya.
Sementara itu, Klinik Bina Sehat Sumberjambe yang memiliki fasilitas rawat inap juga mengalami kemacetan serupa dalam pengurusan izinnya.
“Beberapa klinik yang sudah lengkap dengan sarana dan prasarana terpaksa dialihfungsikan untuk kegiatan lain, karena saking rumitnya mengurus izin klinik di Jember ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pejabat terkait dengan perijinan, belum dapat dikonfirmasi. (#)





