20.4 C
East Java

Melacak Jejak Sejarah dan Makna Kata “Londo Ireng”

Jempolindo.id – Istilah klasik Londo Ireng   kini mencuat dalam wacana politik nasional, yang memantik ruang diskusi publik. Istilah ini mengemuka, ketika Presiden Prabowo Subianto menggunakannya dalam narasi politik, untuk mengkritik sebagian kelompok masyarakat sipil,

Pidato Presiden Prabowo yang disampaikan saat Harlah ke 28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (23/07/2026) itu menyasar,  aktivis mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), jurnalis, dan akademisi yang dinilai bertindak bertentangan dengan kepentingan nasional.

Londo Ireng
Keterangan Gambar; Illustalrasi

Untuk memahami mengapa istilah ini dirasakan begitu tajam dan memicu perdebatan, kita perlu menelaah akar sejarahnya, makna linguistik-antropologis yang mengikutinya, serta dinamika pemanfaatannya dalam retorika kekuasaan modern.

Secara etimologis, londo ireng berasal dari bahasa Jawa. Kata londo merupakan penyebutan lokal untuk orang Belanda (Hollander), sedangkan ireng berarti hitam. Pembentukan kata ini secara historis berakar pada dinamika kolonialisme di Hindia Belanda pada abad ke-19.

Awalnya, istilah ini merujuk pada realitas empiris di lapangan militer. Pada kurun waktu 1831 hingga 1872, Tentara Kerajaan Hindia Belanda (Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger atau KNIL) merekrut ribuan tentara dari Afrika Barat (terutama wilayah yang sekarang menjadi Ghana dan Burkina Faso).

Mereka diboyong ke Nusantara untuk memperkuat angkatan perang Belanda dalam menumpas perlawanan lokal, seperti pada Perang Padri dan Perang Aceh.

Masyarakat lokal yang melihat serdadu berkulit gelap namun berseragam dan berpihak pada Belanda kemudian menyebut mereka sebagai Belanda Hitam atau londo ireng.

Seiring berjalannya waktu, terjadi pergeseran makna (semantic shift). Istilah londo ireng tidak lagi hanya ditujukan kepada serdadu asal Afrika, melainkan meluas kepada penduduk pribumi Nusantara yang bekerja untuk kepentingan pemerintah kolonial.

Mereka mencakup para pegawai birokrasi kolonial (binnenlands bestuur), polisi, hingga informan pribumi yang membantu Belanda melanggengkan kekuasaannya. Dalam konstruksi sosial masyarakat kolonial, kelompok ini berada pada posisi yang serba canggung: mereka adalah orang pribumi secara fisik, tetapi bertindak demi kepentingan penjajah.

Dari sudut pandang antropologi budaya, kata londo ireng bukan sekadar penanda rasial atau profesi, melainkan sebuah bentuk metafora politik yang mengandung stigma moral yang sangat berat.

Dalam struktur sosial pascakolonial, ada ekspektasi ikatan solidaritas primordial antar-sesama warga bangsa. Ketika seseorang atau sekelompok orang dituduh sebagai londo ireng, tuduhan tersebut melukai rasa solidaritas kebangsaan. Mengapa istilah ini dirasakan sangat menyakitkan, ada beberapa alasan antropologis dan sosiologis di baliknya:

1. Penghinaan Terhadap Identitas dan Moralitas

Penyebutan ini menuduh seseorang mengalami keretakan identitas. Secara fisik dan lahiriah mereka adalah bagian dari bangsa sendiri (ireng/pribumi), namun orientasi nilai, kesetiaan, dan tindakannya dianggap mengabdi pada kepentingan asing (londo). Hal ini memposisikan subjek sebagai pengkhianat moral.

2. Memori Kolektif Trauma Kolonial

Masyarakat Indonesia memiliki memori kolektif yang panjang tentang penderitaan akibat penjajahan. Dalam ingatan sejarah, sosok pribumi yang menjadi kaki tangan Belanda kerap dirasakan lebih kejam atau lebih merugikan ketimbang orang Belanda itu sendiri, karena mereka memahami bahasa, budaya, dan kelemahan saudaranya sendiri untuk diserahkan kepada penguasa.

3. Praktik Othering (Pemberian Label “Yang Lain”)

Dalam kajian antropologi politik, kosa kata seperti ini berfungsi sebagai instrumen othering proses yaitu memisahkan kelompok tertentu keluar dari lingkaran “kita” (bangsa/rakyat) dan memasukannya ke dalam lingkaran “mereka” (musuh/asing).

Dengan melabeli seseorang sebagai londo ireng, secara otomatis legitimasi kecintaan mereka terhadap tanah air didelegitimasi.

Penggunaan istilah londo ireng oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok pro-demokrasi, aktivis, LSM, jurnalis, dan akademisi dapat dibaca melalui kacamata analisis wacana politik dan fenomena post-colonial nationalism.

Dalam pandangan pimpinan nasional yang berorientasi pada kedaulatan negara dan stabilitas nasional, ada kekhawatiran terhadap intervensi kekuatan asing dalam dinamika domestik. Kritik yang dilontarkan oleh LSM, media independen, atau akademisi kerap kali menggunakan kerangka kerja universal seperti hak asasi manusia, kebebasan pers, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta transparansi dimana konsep-konsep ini sering kali dianggap sebagai gerakan yang didanai atau didukung oleh lembaga donor internasional.

Ketika narasi kritis tersebut menghambat agenda atau kebijakan pemerintah, pimpinan politik cenderung membingkai kritik tersebut bukan sebagai aspirasi murni dari rakyat, melainkan sebagai “pesanan luar negeri”. Di situlah istilah londo ireng dihadirkan sebagai alat retorika yang bertujuan untuk:

  • Mendelegitimasi Kritik: Dengan mengidentikkan pengkritik sebagai londo ireng, substansi kritik (misalnya isu lingkungan, HAM, atau demokrasi) menjadi terabaikan. Perhatian publik dialihkan dari materi kritik menuju isu kesetiaan dan kedaulatan bangsa.
  •  Menegaskan Pola Pikir Binary (Dikotomi Sederhana): Narasi politik ini membagi masyarakat ke dalam dua kutub: mereka yang membela kedaulatan nasional secara mutlak, dan mereka yang dianggap menjadi alat kepentingan luar (kaki tangan asing).

Secara antropologis, penggunaan istilah historis yang traumatis seperti londo ireng di ruang publik memiliki dampak ganda. Di satu sisi, retorika ini efektif membakar semangat nasionalisme dan mengkonsolidasi basis dukungan politik yang peka terhadap isu kedaulatan negara.

Namun di sisi lain, penerapan label ini pada elemen masyarakat sipil berisiko menyederhanakan kompleksitas demokrasi. Aktivis, jurnalis, dan akademisi pada dasarnya menjalankan fungsi kontrol sosial (checks and balances).

Dalam negara demokratis, keberadaan kritik merupakan mekanisme penting untuk mencegah kesewenang-wenangan kekuasaan, bukan bentuk pengkhianatan terhadap negara.

Mengidentikkan kerja-kerja jurnalistik dan pemikiran kritis akademis sebagai bentuk peninggalan mentalitas kolonial (londo ireng) dapat berpotensi mempersempit ruang kebebasan sipil. Ketika setiap bentuk koreksi dianggap sebagai dorongan asing, masyarakat kehilangan sarana internal untuk memperbaiki diri.

Istilah londo ireng adalah cermin dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang panjang dan kompleks. Berawal dari istilah teknis untuk serdadu Afrika dan pegawai pribumi era kolonial, kata ini berevolusi menjadi stigma sosiologis yang sangat peka karena menyentuh ingatan luka masa lalu tentang pengkhianatan bangsa.

Ketika istilah ini diangkat kembali ke dalam panggung politik kontemporer oleh Presiden Prabowo Subianto, terjadi proses penarikan garis demarkasi antara kekuasaan nasional dan kelompok kritis.

Pemahaman yang jernih secara sejarah dan antropologi membantu kita melihat bahwa keterbukaan terhadap kritik, independensi pers, serta kebebasan mimbar akademik adalah bagian tak terpisahkan dari cita-cita kemerdekaan itu sendiri, bukan bentuk pengabdian pada kepentingan asing.

Menjaga keseimbangan antara kesadaran kedaulatan dan kebebasan berpendapat adalah kunci agar bangsa ini tidak terjebak dalam prasangka masa lalu. (#)

#) Penulis : Sapto Raharjanto ketua bidang penerbitan Centre Of Local Economy And Politics Studies Jember

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img