19.7 C
East Java

Bupati Fawaid Resmikan Mal Pelayanan Publik Mini di Tanggul, Permudah Urusan Administrasi Masyarakat

JEMBER, JEMPOLINDO.ID  – Bupati Jember, Muhammad Fawaid, S.E., M.Sc., meresmikan Mal Pelayanan Publik Mini di Kecamatan Tanggul pada Senin (4/5/2026).

Peresmian ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan administratif kepada masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah jauh dari pusat kota.

Dalam acara tersebut, Bupati didampingi oleh Penjabat Sekda, Ketua DPRD, seluruh jajaran perangkat daerah, Wakil Kepala Pengadilan Agama Jember, Camat, TP3D, serta Muspika Kecamatan Tanggul.

Kehadiran mereka memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan terpadu yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit.

Mal Pelayanan Publik Mini ini merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan. Untuk tahap awal, pemerintah membangun mal tersebut di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Jombang, Kecamatan Tanggul, dan Kecamatan Mayang. Sementara itu, untuk wilayah utara, pemerintah masih mengkaji lokasi yang paling layak agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.

Mal ini mengintegrasikan berbagai layanan dari beberapa instansi, seperti pelayanan pajak, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Samsat.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

“Pelayanan mini ini harus bermanfaat bagi masyarakat dan dipermudah, tidak boleh dipersulit. Demi Kabupaten Jember yang lebih baik dan maju ke depan,” ujar Gus Bupati, sapaan akrab Muhammad Fawaid.

Kehadiran Mal Pelayanan Publik Mini ini membuktikan bahwa pemerintah hadir dan berbuat nyata untuk masyarakat.

“Warga pun kini dapat menikmati pelayanan yang tidak ribet, lancar, dan cepat tanpa harus pergi ke pusat kota,” pungkasnya. (#)

  • Pewarta: Selamet Hariyadi
  • Editor: Miftahul Rachman
Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img