JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Rekrutmen tenaga kerja SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang berada dibawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melaksanakan program MBG, mendapat sorotan publik.
Kritik terhadap rekrutmen tenaga kerja SPPG itu terlontar saat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2026, di Aula Kantor PDI Perjuangan Jember, pada Sabtu (14/03/2026).
Warga menyoroti tajam proses perekrutan tenaga kerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai menyimpang dari tujuan pengentasan kemiskinan.
Rekrutmen MBG Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Seperti disampaikan Setyabudi, warga Desa Biting Kecamatan Arjasa, menjadi salah satu penyambung suara masyarakat yang kecewa.
Setyabudi mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik perekrutan tenaga kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) desanya.
Menurut pantauannya, program yang semestinya membuka lapangan kerja justru mempekerjakan warga dari kalangan ekonomi menengah ke atas.
“Kenyataannya, yang bekerja bukan orang yang membutuhkan pekerjaan atau pengangguran. Mereka justru berasal dari kalangan yang secara ekonomi sudah mapan,” tegas Setyabudi.
Ia merinci sejumlah pekerja yang direkrut ternyata merupakan istri dari ASN, TNI, hingga dosen. Bahkan, ada pekerja dengan latar belakang keluarga artis. Setyabudi menduga kuat praktik perekrutan ini mengandalkan relasi ketimbang kebutuhan.
“Mereka bekerja di sana karena memiliki relasi, diajak oleh rekanan. Sementara pengangguran di desa saya tetap menganggur karena tidak punya koneksi untuk bisa masuk,” tambahnya.
DPRD Jember Soroti Penyimpangan Filosofi Program
Menanggapi keluhan ini, Widarto mengakui bahwa secara filosofis program MBG memang bertujuan mengentaskan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran.
Meski tidak ada aturan baku yang mengikat, prioritas utama harus jatuh pada warga yang membutuhkan.
“Harusnya kita prioritaskan mereka yang masih menganggur, apalagi yang secara ekonomi lemah dan masuk dalam Desil 1, 2, atau 3 di DTKS,” ujar Widarto.
Wakil Ketua DPRD Jember itu khawatir jika fenomena “suami PNS, istri bekerja di MBG” terus berlanjut, kesenjangan atau Gini Ratio di Jember justru semakin melebar.
Langkah Upaya Benahi Rekrutmen Bermasalah
DPRD Jember berkomitmen membenahi sistem perekrutan tenaga kerja MBG melalui beberapa langkah strategis:
- Pertama, mendorong Satgas MBG Kabupaten Jember agar Bupati segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait petunjuk pelaksanaan dan teknis perekrutan. Langkah ini penting demi menciptakan standar yang jelas dan transparan.
- Kedua, memprioritaskan perekrutan di SPPG baru. Mengingat hampir separuh dari 200 unit SPPG di Jember belum beroperasi, DPRD meminta unit-unit baru wajib mendahulukan warga kategori ekonomi lemah.
- Ketiga, mengoptimalkan potensi serapan kerja. Dengan asumsi setiap SPPG membutuhkan 50 pekerja, total 200 unit SPPG di Jember berpotensi menyerap hingga 10.000 tenaga kerja.
“Kami akan sampaikan ke Satgas agar mereka yang direkrut benar-benar membutuhkan secara ekonomi. Jangan sampai program pemerintah pusat yang mulia ini justru menimbulkan kecemburuan sosial,” tegas Widarto.
Selain itu, Widarto mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada pengangguran terbuka. Pekerja sektor informal dan pekerja tidak tetap di Jember yang jumlahnya cukup besar juga perlu mendapat perhatian karena rentan jatuh miskin. (#)
- Pewarta : Sundari Rianto
- Editor: Miftahul Rachman





