Jember, Jempolindo.id – Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (FH UIJ) kembali membuka pendaftaran untuk Pendidikan Keahlian Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Kedua, menawarkan jalur kredibel bagi para lulusan hukum dan profesional, yang berkeinginan menjadi seorang advokat yang handal dan berintegritas.
PKPA ini diselenggarakan untuk mewujudkan visi bersama dalam menciptakan advokat handal dan berintegritas di tengah tantangan penegakan hukum saat ini.
Mengapa PKPA FH UIJ Sangat Direkomendasikan?
PKPA FH UIJ merujuk dan dikoordinasikan langsung dengan DPN Peradi (Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., yang mengemban amanat undang-undang untuk menjadi organisasi advokat dengan standar tertinggi.
Dr. Sidi Alkahfi Setiawan, S.H., M.H. Ketua Panitia PKPA berkata, angkatan pertama PKPA FH UIJ telah berhasil menarik peserta dari berbagai daerah, bahkan mancanegara, seperti Hong Kong, NTB, dan Jakarta.
“Hal ini menunjukkan jangkauan dan kepercayaan yang luas terhadap kualitas penyelenggaraan,” ujarnya di kantor FH UIJ, pada Selasa (25/11/2025).
Selain sebagai syarat menjadi advokat, sertifikat PKPA juga menjadi nilai tambah utama (selling point) dalam curriculum vitae (CV) Anda.
Bagi fresh graduate, sertifikat ini sangat diutamakan dalam seleksi kerja,terutama untuk posisi di Bagian Legal perusahaan,”katanya.
Menjadi advokat adalah pilihan karier yang sangat terbuka luas dan nyaris tanpa sekat.
Profesi advokat melintasi ruang dan waktu, memungkinkan Anda yang berposisi di Jember untuk beracara hingga ke Kalimantan, Sumatera, Papua, atau belahan Indonesia mana pun.
“Dengan persyaratan tambahan, seorang advokat bahkan memiliki peluang untuk mengembangkan diri menjadi lawyer di luar negeri,” ujarnya.
Pesan Penting untuk Calon Peserta
Menurut Dosen UIJ Sifi Alkahfi, sertifikat PKPA banyak manfaatnya bagi para peserta.
“Bahkan, bagi yang belum berencana menjadi advokat, sertifikat PKPA ini bisa menjadi bagian dari curriculum vitae yang sangat berharga,” ujar.
Dalam seleksi kerja dengan kandidat yang memiliki IP dan kemampuan setara, kandidat yang memiliki sertifikat PKPA Peradi (di bawah Prof. Otto) bisa menjadi pertimbangan utama.
Dekan FH UIJ Supianto,S.H.,M.H memberikan pesan penting, agar para sarjana hukum bisa menjadi bagian dari Advokat masa depan yang berintegritas.
“Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk berinvestasi pada masa depan karier Anda,” katanya.
PKPA UIJ juga memberikan materi tambahan diluar kurikulum antara lain, diantaranya:
- Membangun bisnis Advokat
- Neuro Linguistic for young lawyer (NLP For Young Lawyer)
- PKPA UIJ juga memberikan bonus berupa try out gratis dalam menghadapi UPA Peradi
“Materi tambahan itu menjadi ciri PKPA UIJ,” katanya.
Dia juga mengimbau, agar segera mendaftarkan diri di PKPA FH UIJ Angkatan Kedua.
“Kita cetak sejarah sebagai penegak hukum yang handal dan berintegritas tinggi di Indonesia,” pungkasnya. (#)
- Reporter: Sundari
- Editor: Miftahul Rachman





