17.8 C
East Java

Satpol PP Tertibkan PKL di Alun Alun Jember 

Jember, Jempolindo.id – Banyaknya PKL yang mulai masuk berjualan di dalam alun alun Jember, membuat suasana terlihat kumuh dan tidak tertib.

Karenanya, Satpol PP, bersama Dinas PU Binamarga, Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dishub, Diskop, Disperindag dan Satlantas Polres Jember, melakukan penertiban Alun Alun Jember, pada Senin (21/04/2025) malam.

Satpol PP Jember Raih 2 Prestasi Se Jawa Timur

Sedianya, Tim gabungan itu akan melaksanakan penertiban, selama 3 hari berturut turut.

“Kami melakukan penertiban ini, atas dasar masukan masyarakat, karena banyak PKL yang melakukan aktivitasnya di dalam alun alun Jember,” ujar Kasat Pol PP Bambang Saputro.

Sudah Diberi Tempat

Padahal, sebenarnya Pemkab Jember sudah memberikan tempat, di sepanjang Jalan Kartini, sebelah barat alun alun Jember.

“Pada dasarnya, Pemkab Jember tidak melarang PKL berjualan, hanya saja di tempat yang sudah kami sediakan,” ujarnya.

“Untuk yang berjualan di Jalan Kartini, setelah pukul 12 malam, sudah membawa pulang peralatan berdagangnya,” Imbuhnya.

Sebenarnya, Satpol PP sudah melakukan pembinaan, agar PKL tidak berdagang di dalam alun alun.

“Hanya saja masih ada yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Jika masih ada PKL yang melanggar, Satpol PP akan mengambil tindakan, mengamankan sarana berdagangnya.

“Besok harinya akan kami panggil pedagangnya, untuk mendapatkan pembinaan,” jelasnya.

PKL Mengeluh

Atas tindakan penertiban itu, salah satu pedagang mainan anak anak, Bambang, mengeluh. Karena, jika tidak dilarang masuk alun alun, dagangannya tidak akan laku.

“Kalau tidak boleh berjualan di dalam, kan barang jualan saya tidak laku,” ujarnya dalam bahasa Madura.

Bambang meminta agar ada pembatasan jam berjualan, bukan ditutup sepenuhnya.

“Kami kan berharap ada pengertian, bisa ditutup sesudah pukul 8 malam. Kalau lewat pukul 8 kan sudah sepi,” ujarnya. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img