Caleg Partai Golkar Minta Bawaslu Bondowoso Adil

Loading

Bondowoso – Jempolindo.id – Caleg Partai Golkar, yang mengatasnamakan Relawan Darmawan Puteratama, mendesak Bawaslu Kabupaten Bondowoso bersikap adil.

Baca juga: PWI Jatim Imbau Pers Profesional Selama Pemilu 

Pasalnya, penertiban Alat Peraga Kampanye, telah dinilai terindikasi tebang pilih.

Melalui siaran persnya, Darmawan, menyampaikan informasi bahwa pada hari Jum’at tanggal 12 Januari 2024, telah terjadi penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) milik caleg Partai Golkar Kabupaten Bondowoso, oleh Bawaslu Bersama Satpol PP.

“Kami (Relawan Darmawan Puteratama) menemukan kegiatan penurunan APK Caleg,” ujarnya.

Menurut Darmawan, pihaknya memahami bahwa Alat Peraga Kampanye yang berlokasi di kawasan hijau Kabupaten Bondowoso, telah melanggar aturan PERDA terkait letak penempatan Alat Peraga Kampanye.

“Dengan adanya kegiatan itu, kami atas nama Relawan Darmawan Puteratama, telah meminta klarifikasi terhadap Bawaslu Kabupaten Bondowoso,” ujarnya.

Tentang penurunan APK (Alat Peraga Kampanye) atas nama Darmawan Puteratama Calon Legislatif Partai Golkar No. Urut 2. Bahwa APK yang berlokasi di Kawasan tersebut terjadi tebang pilih.

“Karena tidak semua APK yang berada di lokasi tersebut diturunkan,” tegasnya.

Relawan Darmawan meminta klarifikasi atas kegiatan penurunan APK itu, agar segera mendapat respon dari pihak terkait dalam waktu 2x 24 jam sejak surat klarifikasi di serahkan.

“Tebang pilih ini terdapat indikasi keberpihakan terhadap salah satu calon tertentu pada peserta pemilu. Kami berharap agar bawaslu ataupun satpol pp yang melakukan penertiban tersebut tidak melakukan keberpihakan,” ujarnya.

Karena, kata Darmawan, ibarat pertandingan sepak bola, penegak hukum, Bawaslu adalah wasitnya.

“Jadi harus netral dan berimbang, atas adanya dugaan ini, maka pemikiran kami menjadi wajar adanya kecurigaan,” pungkasnya.(MMT)