Jember – jempolindo.id – CSR PTPN XI PG Semboro untuk desa Nogosari, dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Pernyataan itu disampaikan Kades Desa Nogosari , Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember Esa Hosada.SH .MH, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabo (31/8/2022)
Menurut Esa, berdasarkan data yang ada di desa Nogosari, awal pemberian CSR (Corporate Social Responsibility) sekitar Rp. 500 juta-an, namun angka tersebut setiap tahun selalu mengalami penurunan.
“Sampai tahun 2021 CSR dari PG See Semboro yang kami terima cuma berkisar Rp.50 juta,” keluh Esa.
Sebagai Kepala Desa Nogosari, Esa sebenarnya ingin mempertanyakan, dasar penurunan pemberian dana CSR, yang seharusnya diterima Warga Desa Nogosari.
“Namun kami belum menemukan momentum yang pas,” katanya.
Dari pantauan tim jempolindo, luas HGU PTPN XI di desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, berkisar 360 hektar, yang seluruhnya ditanami komoditi tebu.
Jika merujuk pada Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseoran Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3, dijelaskan bahwa CSR adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Karenanya, Perusahaan mempunyai tanggung jawab menyisihkan sebagian keuntungannya, sebesar 2 % hingga 3 %, untuk kepentingan pemangku wilayah dan masyakarat sekitarnya.
Menanggapi kebijakan PG Semboro, yang kian tidak jelas itu, anggota DPRD Jember asal desa Nogosari, Sugiyono Yongki Wibowo SH MH menegaskan, seharusnya pihak PTPN XI PG Semboro, mempertimbangkan kembali kebijakannya,
“Jangan seenaknya menurunkan pemberian CSR untuk desa Nogosari,” sergahnya
Jika dikalkulasikan dari keuntungan pemanfaatan lahan seluas 360 hektar, kata Yongki, seharusnya Desa Nogosari mendapatkan CSR yang pantas.
“Keuntungan PG Semboro kan juga lumayan besar,” tandasnya
Hal senada juga dikatakan Tokoh Pemuda, yang juga anggota BPD Desa Nogosari Hadi Purnomi, turut menyesalkan, karena tidak ada kejelasan besaran CSR yang seharusnya diterima masyarakat Desa Nogosari.
Guna mencari kebenaran hal tersebut, tim jempolindo menghubungi salah satu pegawai PG Semboro, sayangya sampai berita ini di turunkan, yang bersangkutan belum bisa di komfirmasi.(Gito)