20 C
East Java

Fraksi Gerindra DPRD Jember Perjuangkan Nasib 4328 ASN, P3K Baru dan Guru Ngaji

Loading

Jempolindo.id – Jember  – Fraksi Gerindra DPRD Jember, saat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Dalam menanggapi Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran (TA) 2022, yang digelar di Gedung DPRD Jember, Selasa (9/11/2021).

Melalui juru bicaranya, Ardi Pujo Wibowo, Fraksi Gerindra DPRD Jember menyoroti soal tidak adanya anggaran gaji bagi 4328 ASN dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (P3K) baru di lingkungan Pemkab Jember.

Juru Bicara Fraksi Gerindra,  menyampaikan beberapa catatan. Diantaranya, ucapan selamat kepada 4.328 ASN dan P3K baru yang berada di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami ucapkan selamat, yang insya Allah sudah mulai bertugas tahun depan. Namun demikian, karena pemerintah pusat tidak memberikan gaji bagi ASN baru. Maka kami bersama DPRD dan Pemkab Jember, sepakat mengalokasikan anggaran gaji ASN baru dalam APBD 2022 mendatang,” ucap Ardi saat membacakan pada waktu Rapat Paripurna, Selasa (9/11/2021).

Ardi menjelaskan, dampak pandemi Covid-19 benar-benar sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Mengingat ruang fiskal yang sangat terbatas dan semakin berat kita berharap pemerintah pusat bisa memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Salah satu diantaranya adalah untuk pemenuhan kebutuhan belanja wajib yang terus meningkat,” ujarnya.

“Sehingga membutuhkan pemulihan melalui APBD 2022 mendatang. Hanya dengan cara itu, insya Allah Percepatan Menuju Jember Bangkit, bisa kita wujudkan bersama,” ujar anggota Komisi D DPRD Jember itu.

Kemudian sorotan lainnya, Ardi memaparkan terkait tentang pendidikan dan honor guru ngaji.

“Tidaklah kalah pentingnya adalah tentang pendidikan dan guru ngaji. Kami Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, merindukan Program Pendidikan Gratis (PPG) yang seakan lupa dari ingatan kita semua,” ujarnya.

“Kami ingin PPG digelorakan kembali. Bukan saja bagi sekolah negeri, tetapi juga untuk sekolah-sekolah swasta, tidak terkecuali bagi madrasah ibtidaiyah maupun pesantren,” sambungnya.

Oleh karena itu, pemilihan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Jember, harus lebih cermat.

“Dengan segera berakhirnya masa tugas Kepala Dinas Pendidikan Jember karena pensiun, Bupati Jember harus berhati-hati memilih penggantinya. Yaitu harus orang yang tepat, tidak asal comot, dan tentu melalui mekanisme yang benar,” paparnya.

“Jangan sampai, Jember yang terkenal menjadi pusat pendidikan, kota seribu pesantren, punya banyak perguruan tinggi, tetapi justru tidak tepat dalam memilih pejabat. Pejabat yang dipilih, harus mempunyai banyak inovasi, bukan hanya bertugas menjalankan fungsi, yang ditugaskan Bupati,” sambungnya.

Ardi juga menambahkan, dulu tercatat ada 27 ribu guru ngaji. Sehingga Fraksi Gerindra berharap lebih dari jumlah itu bisa memperoleh penghargaan berupa honor.

“Kami mengusulkan, agar Pemkab Jember membentuk semacam Lembaga khusus, yang bisa menaungi seluruh guru ngaji di Jember, dan diperbolehkan oleh Undang-Undang. Dengan cara itu, maka kami yakin tidak ada lagi temuan BPK seperti tahun lalu. Lembaga itulah, yang nantinya menerima anggaran dari APBD dan meneruskannya kepada seluruh guru ngaji di Jember,” pungkasnya. (fit)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img