Jember – Tindak lanjut laporan anggota Panitia Pilkades Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, tentang belum dibayarnya honor anggota panitia Pilkades Mangaran oleh Ahmad Faruk selaku Ketua Pilkades Desa Mangaran, kini kasus sedang dalam penyelidikan Polres Jember.
Seperti telah diberitakan jempolindo.id sebelumnuya, salah satu anggota panitia, Pilkades Faturroosi melaporkan dugaan penyimpangan dana Pilkades ke Polres Jember pada tanggal 2-12-2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak polres Jember melalui reskrim telah melakukan pemanggilan Ketua Panitia Pilkades Desa Mangaran Ahmad Faruk, guna di mintai keterangan pada tanggal. 14-12-2021, sebagaimana disebut dalam surat pemanggilan polres Jember, nomor surat:B/59/X11/Res.3.3/2021/Reskrim
Menanggapi kasus itu, Camat Ajung Indra, ketika dimintai keterangan seputar dana Pilkades, menjelaskan bahwa terkait Dana Pilkades sepenuhnya merupakan kewenangan Pj Kepala Desa.
“Yang saya ketahui selaku camat dana Pilkades adalah kewenangan PJ kepala desa mangaran, kami tidask punya kewenangan,” jelasnya melalui jaringan Whatsapp.
Sedangkan besaran anggarannya, Indra mengatakan pencairannya dilakukan 3 tahap, masing – masing Rp 7 jutaan, Rp 15 jutaan, dan 185 jutaan.
Jumlah yang tersebut, berbeda dengan keterangan mantan PJ kades Desa mangaran Ahmad Fauzi, yang menyebut bahwa dana Pilkades total sebesar 289 juta.
“Saya lupa rinciannya mas, yang saya ingat cuma yang pencairan 185 jt dan 45 JT, yg pasti dana Pilkades sudah saya serahkan ke panitia Pilkades 100% yg disaksikan oleh ktua BPD, dan itu ada foto,” jelasnya.
Memanasnya konflik dugaan penyimpangan dana pilkades itu, deketahui juga diunggah memalui Media Sosia, melalui akun Facebook Faturrosi, yang menyebut sumber dana pilkades berasal dari APBdes dan APBD.
Sebelum menggungah ke FB terkait dana Pilkades, Faturrosi mengaku telah berkoordinasi dengan Mantan PJ Kades Mangaran Ahmad Fauzi.
“Ya terkait dengan perkara dana Pilkades itu benar saya unggah di facebook,” jelasnya via Whatsapp.
Lebih lanjut Rosi menjelaskan Dana Pilkades desa Mangaran yang diketahui anggota sejak awal hanya sebesar Rp.185jt.
“Setelah terjadi polemik, ketua Pilkades menjelaskan ke anggota panitia bahwa dana Pilkades sebesar Rp. 216 jt, itupun pihak ketua Panitia mengaku ada minimal Rp 40 juta,” tutur Rosi.
Faturrosi mengaku sudah sudah mengantongi kwitansi pencairan dari bendahara Pilkades Mangaran, yang pencairannya dilakukan 5 tahap. Rosi menyebut rincian penggunaan anggaran sebagai berikut :
Pncairan dana Pilkades Desa Mangaran :
Tanggal 2-10-2021 sebesar Rp15.155.900
Tanggal 10-7-2021 sebesar Rp.45.641.000
Tanggal 10-7-2021 sebesar Rp.7471.000
Tanggal 7-8-2021 sebesar Rp.27.873.000
Tanggal13-9-2021 sebesar Rp.185.992.000 jadi
Jumlah total dana Pilkades sebesar Rp.289.603.900
Rosi mempertanyakan penggunaan anggaran, sehingga menyebabkan honor anggota panitia tidak terbaya.
“Itu data kwitansi yang saya dapat dari bendahara Pilkades, saya juga kaget dengan dana Pilkades tersebut, ternyata sebesar itu,” pungkas Faturrosi. (gito)