14.9 C
East Java

Tak Ditemui Bupati Jember Aksi PMII Sempat Ricuh

Loading

Jempolindo.id – Jember. Tak puas hanya ditemui Asisten I Djamil dan kepala Bakesbangpol Jember Bambang Haryono,  ribuan massa aksi mahasiswa  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengamuk di depan gedung Pemkab Jember. Rabu (25/9/19).


“Saat ini Bupati sedang ada kegiatan khusus sehingga tidak bisa menemui adik-adik mahasiswa. Semua tuntutan akan kami terima dan disampaikan kepada yang berwenang,” penjelasan Djamil tak digubris masa.

Mahasiswa menilai setiap ada aksi unjuk rasa, Bupati selalu tidak ada dan menghindar.

“selama ini apa kerja Bupati Jember, apabila Bupati tidak menemui maka kami akan menunggu,” teriak aksi.

Hingga beberapa saat menunggu, massa tidak ditemui Bupati Jember, aksi unjuk rasa memanas, massa membakar ban mobil dipadamkan polisi dan terjadi saling dorong serta saling pukul antara polisi dan massa aksi.

Orator aksi menyampaikan tujuan aksi  untuk memperjuangkan nasib  masyarakat Jember yang hanya disuguhi  janji  manis namun tidak pernah ada realisasi. Reforma agraria mandeg dan rakyat kesulitan mendapatkan hak haknya.

Sementara, makin banyak  berdatangan    investor asing yang ingin menguasai lahan di Jember.

“Kita hadir tidak ada kepentingan dengan Polisi, namun ingin ketemu Bupati Jember. Ibu dr. Hj. Faida, MMR (Bupati Jember) setiap ada aksi selalu tidak ada dan staf nya selalu bilang Bupati sedang ada diluar kota,” terdengar kekecewaan disampaikan orator.

Aksi unjuk rasa yang dikomando langsung    Ketua PC PMII Jember Ahmad Hamdi  menyampaikan kegelisahannya atas  terjadinya liberalisasi sumber agraria menunjukkan  reforma agraria  telah diselewengkan.

Mahasiswa menuding  Pemerintah mulai kehilangan arah,  melanggar  amanat UUPA 1960. Disisi lain malah menerbitkan kebijakan regulasi yang tidak menjadikan  UUPA  sebagai  literatur utama.

“Konflik agraria   belum kunjung selesai di Jember, karena  pemerintah kabupaten Jember telah mengabaikan Peraturan Presiden 86 tahun 2018  yang  mewajibkan kepada  eksekutif untuk membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Akibatnya,  petani sulit mendapat hak atas tanahnya dan lebih menguntungkan investor ” ungkap Nurul Hidayah.

Lanjut Nurul, RUU pertanahan kontradiktif dengan semangat reforma agraria, pasal – pasalnya tidak mencerminkan keberpihakan kepada petani. atas alasan itu, maka dipandang perlu mendesak pemerintah pusat agar mengkaji kembali  RUU Pertanahan.

“Kami menolak RUU Pertanahan, dan dipandang perlu menyikapi berbagai macam RUU yang terkesan Ngawur,” sergahnya.

Poster yang bertuliskan :

  • DPR Tangio, turumu miring.
  • Petani Galau, Kamipun Galau.
  • Segera bentuk GTRA Kabupaten Jember.
  • Reforma agaria ilusi tak bertepi.
  • RUU Pertanahan ekstrim bagi rakyat.
  • DPR minta di Ruqyah.
  • Kebrobrokan kalian membuat kami bingung mau ngetik apa.
  • Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang, hanya satu kata lawan.
  • Ada apa dengan Indonesiaku.
  • Vacuum Of Law Reforma Agraria Jember.

Sebelumnya, masa mahasiswa telah ditemui  anggota DPRD Jember.  Wakil Ketua DPRD Jember  Ahmad Halim menegaskan pihaknya  selaku pimpinan DPRD Jember akan mengawal tuntutan mahasiswa dan mendukung sepenuhnya.

“Kami juga akan mendesak pemangku kebijakan agar membatalkan RUU yang ada,” tegas Halim.

Tanpak sejumlah anggota DPRD yang menemui massa :

  • Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember fraksi Gerindra
  • Agus Sofyan, Wakil Ketua DPRD Jember fraksi PDIP
  • Tabroni, SE, Fraksi PDIP
  • I Nyoman Aribowo (Fraksi PAN).

Tak cukup hanya pernyataan lesan, mahasiswa meminta dibuat kesepakatan  Penandatanganan Pakta Integritas antara DPRD Jember dengan PC PMII, yang isinya :

  1. Mendorong DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk melakukan pembahasan ulang atas Rancangan Undang Undang Pertanahan dengan membuka partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya.
  2. Menjadi inisiator pembentukan peraturan daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Jember
  3. Membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria dalam kurun waktu 7 hari.
  4. Apabila gagal memenuhi Pakta ini, saya sanggup mengundurkan diri dari jabatan.
    (*)
Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img