Sucipto Bertekad Perjuangkan Nasib Petani Jember

jempolindo, jember, sucipto, nasib petani jember
Anggota DPRD Jember H Mujiburrohman Sucipto saat sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Sukamakmur

Loading

Jember_ Jempolindo.id _ Anggota DPRD Jember, Fraksi Golkar, H Mujiburrohman Sucipto, bertekad perjuangan nasib Petani Jember. Pernyataan itu disampaikannya pada saat Reses Kegiatan Reses masa sidang Ke II Tahun 2023, Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani, di Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, pada Rabu (21/06/2023) siang. 

jempolindo, jember, sucipto, nasib petani jember
Anggota DPRD Jember H Mujiburrohman Sucipto saat sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Sukamakmur

Baca juga : Anggota DPRD Jember Fraksi PPP Sosialisasi Raperda, Petani Curhat 

Pada kesempatan tanya jawab, Tokoh Warga Ajung, Yono menyampaikan dukungannya untuk dilakukan penguatan kelompok tani, dan meningkatkan pendampingan petani.

“Kami ingin, pendampingan petani melalu pola Binmas (red: Bimbingan masyarakat) seperti era orde baru. Apa tidak bisa dikembalikan lagi pola pendampingannya seperti binmas,” tanya Yono.

Sementara Rubiantono, yang berbudidaya jamur, menyampaikan keluhannya, karena selama ini petani jamur belum mendapatkan sentuhan perhatian dari pemerintah Kabupaten Jember.

“Kami gak tahu, apa budidaaya jamur masuk dalam bagian pertanian atau tidak. Selama ini, terus terang belum mendapatkan sentuhan. Termasuk kesuliatan kami dalam memperoleh kemudahan bahan pembuatan jamur,” ujarnya.

Selain itu, secara umum, peserta sosialisasi itu menyampaikan keluhannya terkait dengan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi, sehingga menghambat kebutuhan petani.

Jempolindo _ Resap Aspirasi

Berdasarkana data BPS, tahun 2022 jumlahnya mencapai 426.584 jiwa, yang mengelola seluas 119.081 hektar. Petani telah memberikan kontribusi terhadap PDRB sebesar 25 persen, dari total PDRB Kabupaten Jember sebesar 88 Trilyun. Namun, keberpihakan terhadap petani masih dinilai belum memadai.

“Untuk itu dirasa perlu untuk memberikan kepastian terhadap perlindungan dan pemberdayaan petani, melalui penguatan peraturan daerah,” jelas Sucipto.

Melalui Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang merupakan implementasi dari UU Nomor  19 Tahun 2013, kata Sucipto, maka diharapkan masyarakat dapat memberi masukan, terkait dengan permasalahan yang dihadapi petani.

“Selanjutnya, menjadi tugas kami untuk menindaklanjuti masukan dari masyarakat, termasuk dalam menggenapi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini,” ujar Sucipto dihadapan 100 orang peserta sosialisasi Raperda.

Jempolindo _ Penguatan Kelompok Tani dan Pengawasan 

Politisi senior Partai Golkar Kabupaten Jember, Ir HM Sujatmiko, yang menjadi narasumber dalam giat sosialisasi Raperda itu,  menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan pengawasan, dalam menyelesaikan permasalahan pertanian di Kabupaten Jember.

“Penguatan kelompok tani, secara kelembagaan merupakan rangkaian tak terpisahkan, dalam meningkatkan perlindungan dan permberdayaan petani,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan pengamatannya, Sujatmiko menyampaikan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program pertanian.

“Misalnya saja tentang distribusi pupuk, sebenarnya sistemnya suda ada, mulai dari penyusunan RDKK, hingga tata niaganya. Namun, masih ada saja penyimpangan yang dilakukan oleh oknum, untuk itu diperlukan pengawasan yang kuat, termasuk oleh DPRD Kabupaten Jember,” ujarnya.

Gerakan Go Organik 

Pada kesempatan itu, Sujatmiko mengingatkan bahwa penggunaan pupuk kimia yang berlebihan akan berdampak buruk pada tingkat kesuburan tanah, dengan berkurangnya unsur hara yang dibutuhkan tumbuhan.

“Akibat dari penggunaan pupuk kimia yang berlebihan, maka membuat lahan menjadi semakin tandus,” katanya.

Untuk itu, Sujatmiko menghimbau agar mulai menggunakan pola pertanian organik, sehingga tingkat kesuburan tanah dapat terjaga dari kerusakan.

“Ini penting, agar untuk pola pertanian berkelanjutan berbasis, berbasis konservasi alam untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(Gilang)